Yogyakarta (Antara Jogja) - Dinas Sosial Kota Yogyakarta akan segera menyodorkan usulan perubahan parameter pendataan calon penerima kartu menuju sejahtera setelah kepala daerah baru untuk Kota Yogyakarta ditetapkan.
"Sekarang masih dalam proses pilkada. Setelah ada penetapan kepala daerah yang baru, maka kami akan segera menyampaikan usulan perubahan parameter untuk pendataan calon penerima kartu menuju sejahtera (KMS)," kata Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta Hadi Muchtar di Yogyakarta, Jumat.
Menurut dia, Dinas Sosial kini sedang melakukan berbagai kajian untuk menyusun parameter pendataan calon penerima kartu menuju sejahtera agar sesuai dengan kondisi di lapangan sehingga pemanfaatannya pun lebih maksimal.
Selama lima tahun terakhir, parameter pendataan calon penerima kartu menuju sejahtera dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Yogyakarta Nomor 244/KEP/2012.
Di dalam surat keputusan tersebut terdapat tujuh aspek dan 17 indikator penilaian yang di antaranya meliputi pendapatan kepala keluarga, status tempat tinggal, hingga kemampuan membeli sandang dan pangan.
Salah satu kajian yang akan digunakan untuk penyusunan parameter baru adalah banyaknya keluhan karena warga penerima KMS biasanya hanya memanfaatkannya untuk mempermudah siswa memperoleh sekolah negeri di Kota Yogyakarta, padahal penerima tersebut masuk dalam kategori keluarga mampu.
Selain itu, Dinas Sosial juga menerima usulan pemberian tanda khusus di tempat tinggal pemegang KMS. Ia berharap parameter penerima KMS yang baru sudah bisa ditetapkan pada Mei.
"Begitu ditetapkan sebagai parameter baru, maka kami dan petugas di lapangan akan segera bergerak untuk melakukan pendataan di wilayah," katanya.
KMS adalah program afirmasi dari Pemerintah Kota Yogyakarta kepada warga miskin sehingga memperoleh berbagai kemudahan dari pemerintah, termasuk di dalamnya kemudahan mengakses sekolah bagi anak dari keluarga pemegang KMS.
(E013)
Berita Lainnya
Pemkot Yogyakarta meminta masyarakat segera aktivasi IKD
Selasa, 26 Maret 2024 19:59 Wib
Pemkot Yogyakarta menggandeng swasta manfaatkan "RDF" sampah
Selasa, 26 Maret 2024 5:07 Wib
Forpi mendukung Pemkot Yogyakarta tegakkan aturan jam malam anak
Sabtu, 23 Maret 2024 14:59 Wib
Pemkot Yogyakarta menghapus sanksi administrasi terlambat bayar PBB
Selasa, 19 Maret 2024 11:38 Wib
Pemkot Yogyakarta mendukung satu perawat satu kampung
Senin, 18 Maret 2024 22:12 Wib
Ogoh-ogoh dilestarikan, pemerintah siapkan regulasi
Jumat, 15 Maret 2024 2:23 Wib
Yogyakarta gencarkan patroli gabungan selama Ramadhan
Jumat, 15 Maret 2024 2:00 Wib
Pemkot Yogyakarta anggarkan Rp2 miliar untuk pengamanan Pilkada 2024
Kamis, 14 Maret 2024 16:11 Wib