Pilkada 2017 - PDIP akan ajukan gugatan ke MK

id Pdip

Pilkada 2017 - PDIP akan ajukan gugatan ke MK

Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DIY Bambang Praswanto. (Foto Antara/ Victorianus Sat Pranyoto)

Sleman, (Antara Jogja) - Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Daerah Istimewa Yogyakarta akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Kota Yogyakarta.

"Kami tetap kecewa atas sikap Panwas dan KPU Kota Yogyakarta yang tidak mau mengakomodir masukan dan usulan terkait pelaksanaan penghitungan suara Pilkada Kota Yogyakarta. Kami tetep berjuang sampai akhir dan menempuh jalan ke Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Ketua DPD PDIP Daerah Istimewa Yogyakarta Bambang Praswanto di Sleman, Minggu.

Menurut dia, segala sesuatu yang dibutuhkan untuk mengajukan gugatan ke MK tersebut saat ini telah dipersiapkan.

"Kami sudah siapkan data dan saksi maupun fakta yang terkait dengan dugaan penyimpangan Pilkada Kota Yogyakarta," katanya.

Ia mengatakan diharapkan MK bisa mengakomodasi keberatan yang dilakukan PDIP terkait temuan permalahan Pilkada Kota Yogyakarta 2017 ini."Dengan demikian pelaksanaan Pilkada Kota Yogyakarta dapat dirasakan adil oleh masyarakat Yogyakarta," katanya.

Bambang mengatakan tuntutan tersebut terkait dengan permintaan untuk membuka kembali semua kotak suara.

"Jika dilihat suara tidak sah yang sangat tidak logis mencapai 14 ribu, kami merasa itu tidak betul karena masyarakat Kota Yogyakarta sudah cerdas, dan sangat aneh jika suara tidak sah bisa mencapai sebanyak 14 ribu," katanya.

Ia mengatakan tuntutan ini dilakukan untuk rasa keadilan dan pelaksanaan Pilkada yang jujur dan benar, bukan untuk mencari kemenangan.

"Banyak kejanggalan yang kami temukan selain surat suara tidak sah, juga ada orarg yang sudah meninggal masih masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), penduduk sudah pindah juga masuk DPT, penduduk luar daerah diberi keterangan memilih dan beberapa temuan lainnya," katanya.

Pada Pilkada Kota Yogyakarta 2017, PDIP mengusung pasangan Imam Priyono-Ahmad Fadli.

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Kota Yogyakarta diketahui total perolehan suara untuk pasangan calon nomor satu Imam Priyono-Achmad Fadli sebanyak 99.146 suara atau 49,7 persen.

Sedangkan pasangan nomor urut dua Haryadi Suyuti-Heroe Poerwadi memperoleh 100.333 suara atau 50,3 persen. Selisih suara kedua pasangan calon tersebut adalah 1.187 suara.***2***

(V001)
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024