Nilai akuntabilitas kinerja Pemkab Bantul naik

id bantul

Nilai akuntabilitas kinerja Pemkab Bantul naik

Kabupaten Bantul (Foto Istimewa)

Bantul (Antara Jogja) - Rata-rata nilai akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, naik pada 2016 dibanding nilai akuntabilitas yang diperoleh pada 2015.

"Secara nilai rata-rata keseluruhan naik, tahun ini rata-rata 73, sementara yang kemarin 69," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Riyantono usai penyerahan hasil evaluasi kinerja SKPD Bantul 2016 di Bantul, Senin.

Menurut dia, meski nilai rata-rata akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (AKIP) Bantul 2016 naik, namun peringkat yang disandang Pemkab Bantul selama dua tahun terakhir tetap sama yaitu BB (dengan variabel nilai 65-75) atau sangat baik.

"Ini rapot masing-masing SKPD yang kami himpun secara keseluruhan dan dirata-rata nilainya dan hasilnya BB. Jadi inilah kekuatan yang kami dapatkan. Dua tahun terakhir BB, jadi ya pelaksanaanya bagus," katanya.

Ia mengatakan ada lima indikator yang dinilai dalam AKIP tersebut, yang pertama perencanaan, perencanaan tersebut yang dinilai keselaraan dengan dokumen perencanaan oleh SKPD yang bobot nilainya 25 persen.

Kemudian yang kedua pelaksanaan, yang dinilai ada empat capaian, realisasi fisik dan keuangan, pengumuman rencana umum pengadaan (RUP), ketepatan penyerapan anggaran per triwulan, karena kadang-kadang realisasinya ada yang mundur dari jadwal.

"Yang ketiga ketepatan pelaporan apakah sesuai target yang bobot nilainya 15 persen. Keempat capaian kinerja bobot 25 persen. Yang terakhir evaluasi kinerja dan tindak lanjut pemeriksaan LHP BPK," katanya.

Sekda mengatakan, terdapat tiga SKPD yang meraih nilai AKIP tertinggi yaitu peringkat tiga Badan Kepegawaian Daerah (BKD) nilai 90 (AA), peringkat dua Kantor Pengelola Data dan Telematika (KPDT) nilai 90,55 (AA) dan pertama Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan (BKP3) dengan nilai 93,30 (AA).

Sedangkan tiga SKPD peraih nilai AKIP terendah yaitu peringkat tiga dari bawah Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dengan predikat B, kedua Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi dengan peringkat B, dan Dinas Pendidikan Menengah dan Nonformal dengan peringkat CC.

"Yang terendah itu peringkat CC pada Dikmenof, itu karena pengaruh adanya kebijakan pelimpahan wewenang urusan SMA/SMK. Dan saat ini sudab banyak yang ditarik provinsi (DIY)," katanya.
KR-HRI
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024