Gunung Kidul (Antara Jogja) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan membuat Rancangan Peraturan Daerah inisiatif tentang Investasi untuk melindungi daerah dari dampak negatif masuknya investasi.
Salah satu inisiator Raperda Investasi DPRD Gunung Kidul Edi Susilo di Gunung Kidul, Rabu, mengatakan pihaknya berencana mengusulkan perda karena melihat semakin hari banyak investor yang masuk ke Gunung Kidul.
"Semakin hari kita lihat sudah banyak investor yang akan menanamkan modalnya ke sini. Jangan sampai ke depan penduduk asli hanya menjadi penonton dan buruh, maka perlu perda investasi," katanya.
Di sisi lain, lanjut dia, dengan meningkatnya kunjungan wisatawan ke Gunung Kidul membuka peluang penduduk lokal untuk mengembangkan usaha. "Masyarakat lokal perlu diberdayakan agar dapat menikmati hasil," katanya.
Edi mengatakan pihaknya akan mengusulkan dibuatnya raperda investasi. Namun demikian, pembuatan raperda ini masih harus dibicarakan antaranggota dan pimpinan DPRD.
"Kami punya gambaran singkat raperda nanti salah satunya mengatur tentang keterlibatan masyarakat. Jika diterima tidak hanya sektor parisiwata namun sektor lainnya juga," katanya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Gunung Kidul Hidayat mengimbau kepada investor untuk melengapi izin. Sampai saaat ini pihaknya baru menerima laporan mengenai investor yang mau membangun resort dan hotel seluas 40 hektare,
"Setahu saya yang baru mengurus izin yang 40 hektare, untuk lebih dari itu belum," katanya.
Kalau ada investor yang berencana membangun investasi di Gunung Kidul sebaiknya mulai mengurus perizinan yang sesuai dengan prosedur. "Jangan sampai sudah membangun baru mulai mengurus izin," katanya.
Sementara Kepala Desa Kanigoro, Santosa mengatakan sudah ada investor yang membeli lahan sejak 2012 di sekitar Pantai Ngrenehan, Desa Kanigoro secara bertahap sampai seluas 160 hektare.
"Lahan seluas itu menyambung di tiga desa, yakni Krambilsawit dan desa di Kecamatan Panggang. Untuk Kanigoro hanya sekitar 20 hektare," katanya.
Diakuinya banyak warga yang menjual tanahnya waktu itu karena melihat tanah tidak bisa difungsikan sebagai lahan pertanian karena berada di pinggir pantai. Pada 2012 hanya Rp20 ribu permeter persegi.
"Infonya itu akan dibangun bertahap, saat ini baru mengurus izin, belum dibangun sampai saat ini," katanya.
KR-STR
Berita Lainnya
DPRD DIY mengusulkan Raperda Pedoman Pendanaan Pendidikan
Selasa, 26 Maret 2024 21:53 Wib
DPRD Kulon Progo meminta pembahasan penyertaan modal PDAM ditunda
Selasa, 26 Maret 2024 14:53 Wib
Pemprov DIY wajib mengalokasikan dana pemajuan pembangunan kelurahan
Kamis, 21 Maret 2024 10:52 Wib
Jelang rekap hasil Pilpres, Ketua Komisi A DPRD DIY ungkap 9 masalah Pemilu 2024
Rabu, 20 Maret 2024 9:07 Wib
Pemkab Kulon Progo diminta percepat bangun jalan dukung ekonomi
Minggu, 17 Maret 2024 11:40 Wib
Pemangkasan KJMU berujung mahasiswa putus kuliah, ungkap legislator
Kamis, 14 Maret 2024 10:21 Wib
DPRD Kulon Progo laksanakan pemberhentian dan pengusulan Wakil Ketua I
Kamis, 7 Maret 2024 19:39 Wib
DPRD menyetujui penetapan Raperda Hari Jadi DIY
Rabu, 6 Maret 2024 0:47 Wib