Yogyakarta siapkan pendataan "Sultan Ground"

id kota yogyakarta

Yogyakarta siapkan pendataan "Sultan Ground"

Pemkot Yogyakarta (Foto Istimewa)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta bakal melakukan pendataan tanah yang berstatus "sultan ground" dan "pakualaman ground" pada tahun ini menggunakan dana keistimewaan.

"Kami memperoleh alokasi dana keistimewaan sekitar Rp200 juta untuk melakukan pendataan. Dasar pendataan adalah data awal yang diberikan oleh Pemerintah DIY," kata Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta Hari Setya Wacana di Yogyakarta, Jumat.

Saat ini, katanya, sedang dilakukan klasifikasi terhadap data yang diberikan Pemerintah DIY guna menentukan prioritas pendataan. Pemerintah DIY memberikan data 60 bidang "sultan ground" dan "pakualaman ground".

"Rencananya, kami akan memprioritaskan pendataan terhadap `sultan ground` dan `pakualaman ground` yang dimanfaatkan untuk fasilitas umum seperti pemakaman yang dikelola wilayah atau tanah yang digunakan untuk bangunan publik," katanya.

Pada tahap awal pendataan, Pemerintah Kota Yogyakarta menargetkan mampu melakukan pendataan terhadap 50 bidang tanah dan akan dilanjutkan pada tahap berikutnya.

Hasil dari pendataan tersebut kemudian akan diajukan ke Badan Pertanahan Nasional untuk proses sertifikasi. Sertifikat yang sudah diterbitkan akan diserahkan ke Keraton Yogyakarta dan Pura Pakualaman.

"Kami juga akan memintakan surat kekancingan untuk diberikan kepada warga yang memanfaatkan tanah-tanah tersebut," katanya.

Oleh karena itu, kata Hari, warga yang tinggal atau memanfaatkan "sultan ground" dan "pakualaman ground" tidak perlu khawatir karena justru akan memperoleh banyak keuntungan, di antaranya kejelasan status tanah yang ditempati.

Berdasarkan data dari Pemerintah DIY pada 2015, terdapat 13.226 bidang "sultan griund" dan "pakualaman ground" dengan total luas 58.219.146 meter persegi yang tersebar di berbagai lokasi.

Seluruh bidang tanah tersebut ditargetkan selesai disertifikasi pada 2024. ***3***

(E013)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024