Bantul siap terima proposal program pemberdayaan keluarga

id bantul

Bantul siap terima proposal program pemberdayaan keluarga

Kabupaten Bantul (Foto Istimewa)

Bantul, (Antara Jogja) - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, siap menerima proposal yang berkaitan dengan program pemberdayaan keluarga.

"Yang jelas kita siap menerima proposal terkait dengan program pemberdayaan keluarga," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Bantul Mahmudi usai pencanangan Kampung KB di Dusun Dingkikan Bantul, Senin.

Menurut dia, kesiapan instansinya menerima proposal terkait program pemberdayaan keluarga ini menyusul adanya pencanangan Kampung Keluarga Berencana (KB) di Dusun Dingkikan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedukuhan ini.

Ia mengatakan, dipilihnya Dusun Dingkikan sebagai Kampung KB karena selain kepesertaan KB masih rendah juga keluarga miskin masih banyak, lingkungan belum tertata dan masih terdapat rumah tidak layak huni (RTLH) serta lantai masih tanah.

"Bahkan tidak hanya dari para pengusaha, karena terkait dengan program ini, peran masyarakat dan pengusaha harus ikut jangan hanya diserahkan ke pemerintah saja," kata Mahmudi.

Terkait dengan program pemberdayaan keluarga di Kampung KB Dusun Dingkikan itu, kata dia, akan dilakukan rehabilitasi sebanyak 11 rumah tidak layak huni (RTLH), pemasangan 31 jamban dan program lantainisasi di 16 rumah.

"Kemudian program listrik ada 10 rumah. Kalau listrik ini nanti saya yang menghubungi PLN, kita kerja sama dengan Bagian Administrasi Pembangunan (AP) Bantul, dan pak dukuh membuat proposal untuk sambungan listrik ini," katanya.

Sementara itu, Bupati Bantul Suharsono mengatakan, Kampung KB adalah wilayah yang terdapat keterpaduan program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Keluarga dengan sektor terkait yang dilaksanakan secara sistemik dan sistematis.

Ia mengatakan, sesuai amanah UU Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai dasar program KB tidak terbatas pada masalah pembangunan KB dan keluarga sejahtera, namun juga menyangkut masalah pengendalian penduduk.

"Keluarga sebagai masyarakat terkecil harus mampu menciptakan situasi dan kondisi yang harmonis, peran orang tua sebagai figur anak harus mampu memberikan contoh yang baik dan santun bagi sesama," katanya.***4***

(KR-HRI)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024