Kunker DPRD Bantul tidak terkait pembahasan raperda

id DPRD

Kunker DPRD Bantul tidak terkait pembahasan raperda

DPRD (Foto Istimewa)

Bantul (Antara) - Kunjungan kerja yang dilakukan semua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 7-10 Maret 2017 tidak terkait dengan pembahasan rancangan peraturan daerah.

"Kunker kali ini komparasi komisi-komisi di luar Jawa, tidak terkait dengan pembahasan perda, melainkan bertujuan peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota dewan untuk menambah khazanah dan ilmu," kata Sekretaris DPRD Bantul Helmi Jamharis di Bantul, Kamis.

Menurut dia, Komisi A DPRD melakukan kunker ke Batam, Komisi B ke Pekanbaru, Komisi C dan D ke Denpasar. Kunker selama empat hari ini diikuti 45 anggota dewan, sejumlah kepala dinas atau perwakilan dan lima orang pendamping dari sekretariat DPRD.

Ia menjelaskan Komisi A kunker terkait studi kependudukan, struktur organisasi dan tata kerja, perizinan bersama Pemkot Batam, Komisi B mempelajari potensi daerah khususnya pendapatan asli daerah (PAD) dengan Pemkot Pekanbaru.

Kemudian Komisi C kunker sesuai ketugasan komisi mereka dengan mengunjungi Pemkot Denpasar, begitu juga dengan Komisi D yang melakukan studi pelayanan kesehatan pendidikan, penanggulangan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat.

"Melalui kunker ini anggota dewan masing-masing komisi ingin membandingkan kebijakan yang ada di Bantul dengan daerah yang dituju," katanya.

Ia menjelaskan kunker terkait dengan pembahasan Raperda yang sedang dibahas pada triwulan pertama 2017 dilakukan oleh inisiator dan panitia khusus (pansus) bersama kementerian ke luar Jawa yang dijadwalkan pada akhir Maret.

"Jadwal kunker memang sudah diatur banmus (Badan Musyawarah) dan dilakukan menyesuaikan dengan kegiatan DPRD dan pemerintah daerah saat itu. Dan untuk inisiator dan pansus, jadwalnya ada dalam satu triwulan," katanya.

Menurut dia, kunker kali ini menghabiskan anggaran sekitar Rp700 juta untuk keperluan biaya transportasi, hotel, uang harian. Tiga orang pimpinan mendapat jatah Rp1,5 juta per orang per hari, sedangkan anggota dewan dapat Rp1,4 juta per orang per hari.

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Bantul Suratun membenarkan kalau saat ini ikut berada di lokasi kunker bersama anggota DPRD lainnya, meski begitu diakui hingga minggu pertama Maret ini belum ada perda yang disahkan.

"Belum, karena kami akan membentuk pansus pada Rabu (15/3), setelah dibahas di pansus baru dikonsultasikan ke Gubernur DIY. Masih optimis dan harus ada perda yang disahkan," kata Suratun.

(KR-HRI)