Puluhan PTT Gunung Kidul diangkat jadi PNS

id Pns

Puluhan PTT Gunung Kidul diangkat jadi PNS

Ilustrasi PNS (Foto Istimewa)


Gunung Kidul, (Antara Jogja) - Sebanyak 63 pegawai tidak tetap di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan diangkat menjadi pegawai negeri dipil.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Sigit Purwanto di Gunung Kidul, Jumat, mengatakan pengangkatan bidan dan dokter PTT ini berdasarkan surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Penetapan Kebutuhan PNS dari program pegawai tidak tetap dan hasil seleksi dasar Kementerian Kesehatan.

"Penangkatan PTT menjadi PNS di Gunung Kidul yang masuk hanya bidan," kata Sigit.

Ia mengatakan sebenarnya ada 84 orang PTT bidan di Gunung Kidul, namun sisanya tidak bisa memenuhi syarat. Salah satunya syarat usia kurang dari 35 tahun. Sebelum masuk ke CPNS, mereka sudah mengikuti seleksi di Kementerian Kesehatan telah menyelenggarakan Tes Kompetensi Dasar (TKD) tahun lalu.

"Ada 21 orang yang tidak lolos karena faktor usia," katanya.

Sigit mengatakan nantinya yang berhasil lulus akan diangkat menjadi calon ASN dengan dasar Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2017. PTT yang tidak lolos menunggu dari Kementerian Kesehatan.

"Nanti tunggu saja keputusan dari Kementerian Kesehatan," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Gunung Kidul Agus Prihastoro mengatakan pihaknya sudah mendengar informasi lolosnya bidan PTT yang mulai bekerja sejak 2005 lalu.

"Setelah diangkat semoga pelayanan kesehatan kepada masyarakat bisa meningkat," katanya.

Diakuinya untuk tenaga kesehatan yang berstatus PNS di Gunung Kidul masih kurang. Ia mencontohkan bidan dari seharusnya satu puskesmas memiliki 10 bidan, namun di sini rata-rata lima sampai enam orang.

"Masih kurang, tetapi onformasinya akan mendapatkan tambahan, tetapi saya belum mengetahui secara detail," katanya.***4***

(KR-STR)
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024