Sleman selenggarakan pelatihan Sekolah Ramah Anak

id sekolah ramah anak

Sleman selenggarakan pelatihan Sekolah Ramah Anak

Pelatihan Sekolah Ramah Anak Kabupaten Sleman (Foto Humas Pemkab Sleman)

Sleman, (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan pelatihan Sekolah Ramah Anak atau SRA kepada 100 orang yang terdiri kepala sekolah, komite sekolah, siswa dan instansi terkait, Selasa.

Pelatihan SRA yang berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sleman tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kabupaten Sleman Mafilindati Nuraini.

"Strategi pengembangan Sekolah Ramah Anak (SRA) di Kabupaten Sleman mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 19 tahun 2016 tentang pengembangan Sekolah Ramah Anak, juga perlunya sosialisasi SRA di setiap sekolah, juuga adanya pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA), pembuatan Komite Perlindungan Anak di Sekolah, serta pencanangan /deklarasi SRA," kata Mafilindati.

Menurut dia, tujuan Konvensi Hak Anak itu sendiri untuk menegakkan prinsip-prinsip pengakuan atas martabat yang melekat dan hak-hak yang sama pada anak-anak yang diakui sebagai seorang manusia dan sebagai landasan bagi kemerdekaan, keadilan dan perdamaian.

"Yang perlu diperhatikan adalah pendapaat anak, terutamaa jika menyangkut hal-hal yang mempengaruhi kehidupannya perlu diperhatikan dalam setiap pengambilan keputusan. Sementara itu negara berkewajiban dalam pemenuhan hak anak yaitu kewajiban melindungi hak anak, kewajiban menghormati hak anak dan kewajiban memenuhi hak anak," katanya.

Kepala Bidang Pembinaan SMP, Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ery Wiryana mengatakan, salah satu pilar untuk mewujutkan Sekolah Ramah Anak dengan pemerataan mutu pendidikan khususnya di Kabupaten Sleman, termasuk sukses melaksanakan Ujian Nasional.

"Juga pembinaan terhadap siswa harus terus dilakukan secara serius karena banyak faktor yang mempengaruhi perilaku anak," katanya.

Menurut dia, disamping terus dilakukan pembinaan , yang sangat perlu diwujutkan adalah adanya kemitraan antarsekolah agar kerja sama bisa berjalan dengan baik, termasuk untuk menghindari adanya permusuhan dan persaingan antarsekolah yang tidak sehat.

"Agar kondisi sekolah nyaman dan tidak merasa terbebani dengan berbagai peraturan, maka semua yang berkaitan dengan akademik perlu disosialisasikan baik terhadap guru/pendidik maupun siswa itu sendiri, agar bila suatu saat melakukan pelanggaran sudah mengetahui akibat dan konskuensinya, agar tidak melakukan pelanggaran, mengingat konsekuensi yang harus ditanggung," katanya. ***4***

(V001)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024