Praktisi: SRA wujudkan pemenuhan hak perlindungan anak

id sekolah ramah anak

Praktisi: SRA wujudkan pemenuhan hak perlindungan anak

Pelatihan Sekolah Ramah Anak bagi kepala sekolah, guru, siswa dan komite sekolah di Kabupaten Sleman. (Foto dok Humas Pemkab Sleman)

Sleman, (Antara Jogja) - Konsep Sekolah Ramah Anak atau SRA merupakan upaya mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak selama delapan jam anak berada di sekolah, kata perwakilan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Riyanto.

"Pemenuhan hak anak tersebut melalui upaya sekolah untuk menjadikan sekolah yang bersih, aman, ramah, indah, inklusif, sehat, asri dan nyaman," kata Riyanto saat menjadi nara sumber dalam pelatihan SRA di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, tujuan SRA itu sendiri untuk mencegah kekerasan terhadap anak dan warga sekolah lainnya, mencegah anak mendapatkan kesakitan karena keracunan makanan dan lingkungan yang tidak sehat, mencegah kecelakaan di sekolah yang disebabkan prasarana maupun bencana alam,.

"Selain itu juga mencegah menjadi perokok dan pengguna napza, menciptakan hubungan antar warga sekolah yang lebih baik, akrab dan berkualitas," katanya.

Kepala Sekolah SD Negeri I Brebes, Jawa Tengah ini mengatakan, SRA juga dimaksidkan untuk memudahkan pemantaauaan kondisi anak selama anak berada di sekolah, menciptakaan lingkungan yang hijau dan tertata.

"Yang tidak kalah pentingnya adalah agar anak betah di sekolah serta agar anak terbiasa dengan membiasakan yang positif," katanya.

Dalam kesempatan tersebut muncul pula beberapa usulan dan pernyataaan dari peserta pelatihan yang didominasi para guru dan komite sekolah.

Beberapa pertanyaan tersebut antara lain perilaku siswa dan remaja banyak dipengaruhi lingkungan, untuk itulah peran masyarakat sangat diperlukan untuk membentuk perilaku anak agar baik.

Selain itu, dengan kemajuaan teknologi informasi (IT) yang begitu pesat juga menimbulkan dampak yang luar biasa bagi remaja/siswa. Yang lebih penting harus mengetahui kapan dan dimana kita menggunakan teknologi tersebut.***4***

(V001)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024