Disperindag Gunung Kidul pantau dstribusi cabai impor

id cabai

Disperindag Gunung Kidul pantau dstribusi cabai impor

ilustrasi (Foto ANTARA)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gunung Kidul, memantau distribusi cabai impor ke sejumlah pasar tradisional, namun sampai saat ini belum ditemukan laporan mengenai keberadaan cabai kering impor asal Tiongkok di wilayah tersebut.

Kasi Metrologi dan Perlindungan Kosumen Disperindag Gunung Kidul Supriyadi di Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu, mengatakan sampai saat ini belum ada laporan yang masuk mengenai masuknya cabai kering tersebut.

"Setelah melakukan pemantauan di lapangan, belum menemukan adanya cabai impor kering ataupun basah yang diperdagangkan di Gunung Kidul," kata Supriyadi.

Ia mengatakan warga Gunung Kidul tidak terlalu tertarik dengan cabai kering, karena terbiasa makan cabai segar.

"Warga Gunung Kidul lebih menyukai cabai rawit segar maka tidak terlalu suka dengan cabai kering," katanya.

Supriyadi menjelaskan berdasarkan angka pengenalan impor (API) untuk produsen, impor hanya boleh dilakukan oleh pabrikan. Disperindag melakukan melakukan untuk mengetahui apakah ada cabai impor dijual umum di masyarakat.

Salah seorang pedagang Pasar Argosari Wonosari Deni Astuti mengatakan hingga sekarang tidak ada cabai impor yang masuk ke Pasar Argosari. Dia menyampaikan konsumen di sini tidak akan tertarik membeli.

"Di sini cabai layu saja sudah tidak laku," katanya.

Harga cabai merah keriting saat ini Rp25 ribu per kilogram, cabai merah biasa turun dari Rp24 ribu per kilogram menjadi Rp23 ribu. Kemudian jenis cabai merah keriting Rp25 ribu per kilogram. Cabai rawit hijau Rp45 ribu sebelumnya Rp50 ribu. Lalu cabai rawit merah masih Rp120 ribu per kg.
KR-STR