Yogyakarta (Antara Jogja) - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta mewajibkan pihak sekolah mendeteksi perilaku siswa yang berpotensi melakukan "klitih" atau aksi kekerasan di jalanan.
"Dari potensi itu, sekolah akan memilah mana yang bisa didampingi sekolah dan mana yang tidak bisa ditangani," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY Kadarmanta Baskara Aji di Yogyakarta, Rabu.
Menurut Aji, penekanan itu ditempuh oleh Disdikpora sebagai upaya memutus mata rantai aksi kekerasan siswa yang di Yogyakarta kerap disebut "klitih" itu.
"Jika sekolah menemukan siswa berpotensi melakukan klitih dan tidak bisa menangani sendiri, bisa diserahkan kepada kami, kemudian kami akan berkoodinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)," katanya.
Selain mendeteksi perilaku siswa, lanjut Aji, pencegahan aksi kekerasan yang dilakukan siswa?atau remaja juga berkaitan dengan terputusnya hubungan antara pendidikan sekolah dan pendidikan keluarga.
Oleh sebab itu, dia meminta sekolah dapat meningkatkan komunikasi dengan para orang tua disertai penyelenggaraan berbagai aktivitas parenting.
"Kalau pendidikan keluarga dan sekolah tidak nyambung, akan ada gap yang bisa membuat anak lepas kontrol," katanya lagi.
Ia mengatakan bahwa setiap aksi "klitih" oleh para remaja selalu dilakukan di luar jam sekolah.
Oleh karena itu, jika anak akan keluar malam hingga lebih dari jam 10, harus dilarang."Apalagi, peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu di tengah malam.
Sebelumnya, Ilham Bayu Fajar (17) siswa SMP Piri 1 Yogyakarta diketahui tewas dengan luka bacokan atau tusukan benda tajam di bagian dada. Kasus pembacokan yang melibatkan sejumlah remaja dengan sebagian besar berstatus pelajar SMP itu terjadi di Jalan Kenari pada hari Minggu (12/3) sekitar pukul 01.00 WIB.??????
Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta Brigjen Pol. Ahmad Dofiri meminta seluruh orang tua memberikan perhatian dan pengawasan penuh kepada anak-anaknya.
"Jadi, untuk memecahkan masalah `klitih` ini tidak semata-mata dengan razia dan patroli, tetapi perlu peran bersama semua pihak, baik orang tua maupun sekolah," katanya.
Dofiri menilai kejadian itu tidak lepas dari jauhnya pemgawasan dan peran orang tua dalam pendidikan anak. Hampir seluruh tersangka yang terlibat dalam kasus itu, kata dia, memiliki latar belakang keluarga "broken home".
"Ada yang orang tuanya sudah berpisah, dan ada yang tinggal dengan orang lain," kata Dofiri.
L007
Berita Lainnya
Merosot, siswa Kurikulum Merdeka diterima SNBP
Jumat, 19 April 2024 9:59 Wib
Metode gasing menciptakan hubungan erat guru-siswa di Indonesia
Minggu, 7 April 2024 12:18 Wib
Perubahan jadwal OSN 2024 diumumkan, Genza Education beri dukungan penuh untuk siswa di seluruh Indonesia
Kamis, 4 April 2024 13:32 Wib
Pelajar miskin wajib diterima PPDB 2024
Rabu, 3 April 2024 2:07 Wib
40.164 sekolah di Indonesia miliki pelajar berkebutuhan khusus
Senin, 1 April 2024 18:56 Wib
Pelajar Sekolah Cikal rebut tiga medali emas di "Moose Game" 2024
Senin, 1 April 2024 11:29 Wib
Universitas harus memberi afirmasi siswa disabilitas di Indonesia
Sabtu, 30 Maret 2024 6:30 Wib
SNBP PTN 2024 belum afirmasi pelajar disabilitas Indonesia
Jumat, 29 Maret 2024 4:15 Wib