Sleman, 18/3 (Antara) - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Arif Haryono menegaskan siswa yang tersangkut kasus hukum tetap bisa mengikuti ujian nasional, termasuk para pelaku "klitih" atau kenakalan remaja yang tertangkap polisi.
"Semua siswa kelas IX SMP/MTs maupun siswa kelas XII SMA/SMK/MA tetap berhak mengikuti ujian nasional, tanpa terkecuali. Termasuk mereka yang sedang menjalani masalah hukum, seperti kasus `klitih`," kata Arif Haryono di Sleman, Sabtu.
Menurut dia, yang membedakan hanya masalah segi pelaksanaan berbeda dari siswa pada umumnya.
"Pertimbangan utama adalah memberikan hak tetapi proses hukum tetap berjalan. Selama belum ditetapkan sebagai terdakwa, siswa tetap bisa mengikuti ujian. Pelaksanaan ujian bisa dilakukan di ruang tahanan (sel) tempat siswa ditahan, kami akan memfasilitasinya," tuturnya.
Ia mengatakan, dirinya belum bisa memastikan format ujian nasional yang akan diberikan kepada siswa tersangkut kasus hukum ini.
"Apakah nanti ujian akan menggunakan sistem `Paper Based Test` (PBT), yakni dengan ujian tertulis atau `Computer Based Test` (CBT) atau Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tingkat SMP maupun SMA/SMK/MA," ucapnya.
Arif mengatakan, untuk CBT atau UNBK, juga belum bisa dipastikan penyelenggarannya karena terkait pengadaan sarana prasarana penunjang ujian seperti komputer, server, hingga jaringan internet.
"Fasilitas ini tentu tidak bisa begitu saja disediakan di ruang tahanan atau lembaga pemasyarakatan. Sehingga jika memang terkendala untuk sarana prasarana UNBK, ujian bisa dilaksanakan dengan ujian tertulis saja. Itu jika memang ada siswa yang tersandung kasus hukum," ujarnya.
Menjelang pelaksanaan UN, Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman meminta orang tua, siswa maupun sekolah proaktif, terutama untuk mengawasi segala kegiatan yang dilakukan anak-anaknya.
"Saat ini tergolong rawan, kendala utama adalah renggangnya komunikasi baik kepada orang tua maupun sekolah. Selanjutnya anak memilih untuk berkomunikasi dengan anak sebayanya," imbuhnya.
Lemahnya peran pengawasan, kata dia, membuat anak melakukan kenakalan, dan dampak terparah adalah aksi kriminal hingga menghilangkan nyawa orang lain.
"Keadaan saat ini cukup memprihatinkan, kenakalan remaja sudah mengarah pada aksi kriminalitas. Padahal masa depan mereka masih panjang, jadi kita orangtua harus lebih aktif lagi," jelasnya. ***4***
Berita Lainnya
Merosot, siswa Kurikulum Merdeka diterima SNBP
Jumat, 19 April 2024 9:59 Wib
Metode gasing menciptakan hubungan erat guru-siswa di Indonesia
Minggu, 7 April 2024 12:18 Wib
Perubahan jadwal OSN 2024 diumumkan, Genza Education beri dukungan penuh untuk siswa di seluruh Indonesia
Kamis, 4 April 2024 13:32 Wib
Pelajar miskin wajib diterima PPDB 2024
Rabu, 3 April 2024 2:07 Wib
40.164 sekolah di Indonesia miliki pelajar berkebutuhan khusus
Senin, 1 April 2024 18:56 Wib
Pelajar Sekolah Cikal rebut tiga medali emas di "Moose Game" 2024
Senin, 1 April 2024 11:29 Wib
Universitas harus memberi afirmasi siswa disabilitas di Indonesia
Sabtu, 30 Maret 2024 6:30 Wib
SNBP PTN 2024 belum afirmasi pelajar disabilitas Indonesia
Jumat, 29 Maret 2024 4:15 Wib