Penghapusan aset kendaraan dilakukan lebih ketat

id kendaraan

Penghapusan aset kendaraan dilakukan lebih ketat

Pemkot Yogyakarta (Foto Istimewa)

Jogja (Antara) - Pemerintah Kota Yogyakarta akan melakukan seleksi lebih ketat terhadap aset kendaraan bermotor yang akan dihapuskan pada tahun 2017 karena anggaran pengadaan kendaraan dinas terbatas.

"Pada tahun ini, kami lebih mengutamakan perawatan kendaraan dinas. Kendaraan yang masih bisa diperbaiki, akan kami upayakan untuk diperbaiki hingga bisa digunakan kembali. Jika benar-benar tidak bisa diperbaiki, maka baru akan dilakukan penghapusan melalui lelang," kata Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Andhy Sasongko di Yogyakarta, Minggu.

BPKAD Kota Yogyakarta sudah melayangkan surat edaran ke sejumlah organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk melakukan pendataan mengenai kendaraan dinas yang ada dan kondisinya.

"Dari hasil pendataan tersebut akan diketahui jumlah kendaraan dinas yang masih dapat diperbaiki dan kendaraan yang sudah harus dihapus karena rusak atau sebab lainnya," katanya.

Hingga saat ini, tercatat sekitar 20 hingga 30 unit kendaraan roda dua yang masuk dalam daftar penghapusan karena sudah rusak atau sebab lainnya. "Untuk kendaraan roda empat atau lebih, masih terus kami data," katanya.

Sebelumnya, BPKAD berhasil melakukan perbaikan terhadap tiga kendaraan dinas yang kemudian digunakan kembali oleh sejumlah instansi, namun ada dua kendaraan yang tidak lagi dapat diperbaiki sehingga harus dimasukkan ke gudang sembari menunggu penghapusan.

"Selain rusak, kedua kendaraan tersebut juga mengalami masalah lain karena ada perbedaan nomor rangka. Harus diurus dulu baru bisa dilelangkan," katanya.

Pada tahun anggaran 2016, BPKAD Kota Yogyakarta hanya akan melakukan pengadaan tiga kendaraan dinas operasional untuk kebutuhan Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta dengan anggaran senilai Rp915 juta.

"Untuk kendaraan dinas jabatan, belum akan dilakukan pengadaan meskipun masih ada kekurangan akibat adanya perubahan organisasi perangkat daerah pada tahun ini," katanya.

(E013)
Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2024