Yogyakarta, (Antara Jogja) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif mengatakan pihaknya sengaja merahasiakan nama 14 pihak pengembali uang suap e-KTP dalam persidangan sebagai bentuk perlindungan.
"Yang mengembalikan (uang suap e-KTP) memang sengaja tidak disebutkan namanya," kata Laode seusai menjadi pembicara dalam seminar "Menelusuri Peran dan Kinerja DPR Dalam Pemberantasan Korupsi" di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Senin.
Menurut Laode, akan berbahaya jika pengembali uang suap e-KTP disebutkan namanya dalam persidangan. Sebab sebagai pihak yang mau bekerj sama, mereka biasanya yang lebih banyak memberikan penjelasan terkait skandal kasus korupsi tersebut.
"Berbahaya kalau disebut namanya, keselamatannya siapa yang akan jaga," kata dia.
Meski demikian, Laode menegaskan, tidak menyebutkan nama mereka bukan berarti menghilangkan tanggung jawab pidananya atas kasus yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp2,3 triliun itu.
"Tapi kapan akan ditetapkan sebagai tersangka bisa dilihat pasti dia yang terakhir karena dia sudah membantu KPK memberikan informasi dan sudah punya niat baik untuk mengembalikan uangnya," kata dia.
Selain itu, menurut Laode, apabila di persidangan mereka dapat bersikap kooperatif, KPK juga dapat memberikan keringanan tuntutan serta menjadikan mereka sebagai "justice collaborator".
"Tetatapi itu nantinya tergantung dari pihak hakim apakah mau mengabulkan atau tidak," kata dia.***2***
(L007)
Berita Lainnya
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto segera disidang
Selasa, 16 April 2024 18:07 Wib
Bupati Sidoarjo, Jatim, Ahmad Muhdlor ditetapkan tersangka korupsi
Selasa, 16 April 2024 13:04 Wib
KPK menerbitkan surat penyidikan baru Eddy Hiariej
Sabtu, 6 April 2024 9:17 Wib
KPK melakukan supervisi ke Pemkab Sleman
Selasa, 2 April 2024 20:27 Wib
KPK: Caleg terpilih wajib melaporkan LHKPN
Sabtu, 30 Maret 2024 6:39 Wib
KPK laksanakan observasi Kulon Progo calon percontohan kabupaten antikorupsi
Rabu, 27 Maret 2024 17:20 Wib
KPK mencekal Windy Idol ke mancanegara
Rabu, 27 Maret 2024 17:07 Wib
KPK mengobservasi calon percontohan kabupaten antikorupsi di Bantul
Rabu, 27 Maret 2024 13:58 Wib