Satpol PP jaring 74 pelanggar asusila

id satpol pp

Satpol PP jaring 74 pelanggar asusila

satpol pp (Foto Antara)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjaring 74 orang dalam kasus pelanggaran asusila selama operasi penyakit masyarakat pada 2016.

"Sebanyak 74 orang terjaring dalam operasi penyakit masyarakat (pekat)," kata Sekretaris Dinas Satpol PP Kulon Progo Duana Heru Supriyanta dalam acara HUT Ke-67 Satpol PP dan HUT Ke-55 Satlinmas di Kulon Progo, Selasa.

Mereka diamankan saat berada di satu kamar yang semuanya didapatkan dari razia di kawasan wisata Glagah

Ia mengatakan bahwa Satpol PP menangani pelanggar IMB sejumlah 27 bangunan, uji KIR, trayek dan tonase yang pelanggaran berjumlah 190 kendaraan.

"Semua oleh hakim diputus denda yang besarannya antara Rp100 ribu dan Rp2,5 juta," ujarnya.

Razia asusila digiatkan sesuai dengan perintah Bupati Kulon Progo agar razia terhadap hal-hal yang berbau maksiat lebih diutamakan, termasuk di dalamnya adalah mendukung Dinas Pariwisata menutup sepuluh usaha pariwisata jenis karaoke yang melanggar Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

"Pada tahun ini, kami terpadu dengan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis dan dibantu oleh aparat kepolisian dan TNI akan melanjutkan giat serupa agar penyakit masyarakat atau pekat dapat ditekan di wilayah Kulon Progo," katanya.

Ia berkomitmen membangun Satpol PP yang lebih baik di mata masyarakat agar kehadiran mereka dapat menciptakan kondisi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.

"Satpol PP akan tampil lebih humanis dengan mengedepankan sisi-sisi kemanusiaan dengan melakukan pendekatan secara edukatif dan persuasif," katanya.

Permasalahan yang dihadapi Satpol PP Kulon Progo memang termasuk klasik, yaitu jumlah personel yang tidak mencapai 50 persen dari kebutuhan dan jumlah armada yang masih kurang sehinngga masih terjadi rebutan kendaraan operasional.

"Kendaraan untuk SAR Linmas Glagah dan SAR Linmas Sremo pun juga tergolong sudah tua," ucapnya.

Menurut dia, pihaknya terus berusaha memberikan kontribusi secara optimal di tengah-tengah segala kekurangan dan keterbatasan.

Tantangan ke depan makin menantang dengan adanya bandara, keberadaan bangunan liar, karaoke yang kucing-kucingan, indekos, minuman keras, asusila, bangunan tak berizin, PGOT, vandalisme, reklame yang makin tinggi intensitasnya, dan lainnya.

Kendati demikian, kata Duana, Satpol PP tetap optimistis dan bersemangat menegakkan perda dan perkada.


(U.KR-STR)