Sleman (Antara Jogja) - Pusat Kajian Anti-Korupsi atau Pukat Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi membeberkan 14 nama yang telah mengembalikan uang dalam kasus korupsi KTP elektronik.
"Kami memberikan dukungan penuh kepada KPK untuk menuntaskan kasus mega korupsi KTP-e. Kami meminta KPK untuk membuka nama 14 orang yang telah mengembalikan uang hasil korupsi tersebut, demi tegaknya rasa keadilan dalam kasus tersebut," kata peneliti Pukat-Korupsi UGM Hifdzil Alim di Yogyakarta, Rabu.
Menurut dia, Pukat-Korupsi UGM meminta KPK untuk terus melanjutkan proses hukum kasus korupsi KTP-e yang telah berjalan.
"Kami minta KPK tidak gentar terhadap berbagai upaya intimidasi yang dilakukan sejumlah pihak di luar KPK," katanya.
KPK diharapkan juga bisa transparan dalam menangani kasus tersebut, salah satunya dengan menyebutkan 14 nama orang yang telah mengembalikan uang.
"Dalam pandangan kami, langkah membeberkan 14 nama yang telah mengembalikan uang korupsi KTP-e, dapat menutup celah bagi upaya pelemahan berkedok revisi undang-undang KPK," katanya.
Hifdzil mengatakan, jika upaya DPR merevisi UU KPK dengan mendesain dewan penasehat berhasil dilakukan, maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi revisi yang lebih luas lagi.
"Kami menolak adanya revisi UU KPK tersebut, serta segala upaya yang bertujuan melemahkan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi," katanya.
V001
Berita Lainnya
Dengar kesaksian eks ajudan, SYL emosi
Kamis, 18 April 2024 3:44 Wib
Eks ajudan SYL mengaku memberikan tas isi dolar ke ajudan Firli
Rabu, 17 April 2024 16:00 Wib
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto segera disidang
Selasa, 16 April 2024 18:07 Wib
Bupati Sidoarjo, Jatim, Ahmad Muhdlor ditetapkan tersangka korupsi
Selasa, 16 April 2024 13:04 Wib
Kejagung jangan tebang pilih tangani korupsi timah
Jumat, 5 April 2024 18:55 Wib
Luhut: Cegah korupsi, digitalisasi timah tuntas Juni 2024
Jumat, 5 April 2024 6:03 Wib
Kejagung: Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, menjadi tersangka pencucian uang korupsi timah
Kamis, 4 April 2024 16:32 Wib
Usai diperiksa Kejagung, Sandra Dewi minta jangan bikin berita hoaks
Kamis, 4 April 2024 16:28 Wib