Kulon Progo serahkan asuransi padi Rp542,4 juta

id Asuransi Usahatani Padi

Kulon Progo serahkan asuransi padi Rp542,4 juta

Seluas 1.096 hektare tanaman padi siap panen di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, terancam gagal panen akibat terencam banjir. (Foto Mamiek/Antara)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyerahkan Asuransi Usaha Tani Padi kepada 10 gabungan kelompok tani atau perkumpulan petani pemakai air senilai Rp542,4 juta.

Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Tri Hidayatun di Kulon Progo, Rabu, mengatakan, Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada petani kalau terjadi kegagalan panen.

"AUTP merupakan kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian melindungi petani bila terjadi gagal panen yang disebabkan banjir, organisme pengganggu tanaman (OPT) dan kekeriangan," kata Tri Hidayatun.

Ia mengatakan, besaran premi AUTP sebesar Rp180 ribu per hektare untuk satu kali masa tanam atau empat bulan. Dari besaran premi tersebut, Rp144 ribu per hektare ditanggung oleh pemerintah, kelompok tani, gapoktan, P3A atau GP3A hanya membayar premi Rp36 ribu per hektare satu masa tanam.

"Pihak yang menilai apakah tanaman padi gagal panen atau tidak adalah PPL dan petugas dari PT Asuransi Jasindo yang ditunjuk pemerintah. Kalau terjadi kerusakan lebih dari 75 persen, maka akan mendapat ganti rugi atau klaim sebesar Rp6 juta per hektare," katanya.

Pada 2016, kata Tri Hidayatun, luasan lahan pertanian yang mengikuti asuransi seluas 3.000 hektare yang tersebar di beberapa kecamatan, yakni Temon, Panjatan dan Wates yang terjadi kegagalan panen.

Di Kulon Progo ada 10 kelompok yang mendapat klaim AUTP dari PT Asuransi Jasindo, yakni P3A Kulwaru Wates klaim tiga hektare sebesar Rp12 juta, Subur Sempulur Bugel gagal panen 4,33 hektare dengan klaim Rp25,9 juta, Sidodadi Panjatan gagal panen 7,9 hektare mendapat klaim Rp47,4 juta.

Selanjutnya, Pleret gagal panen 7,2 hektare mendapat klaim Rp43,2 juta, Bangun Tirto gagal panen 15,33 hektare mendapat klaim Rp91,9 juta, Gapoktan Sukonganti Tayuban gagal panen 1,6 hektare dapat mendapat klaim Rp9,9 juta.

Kemudian Ngudirahayu Bugel gagal panen 13,41 hektare mendapat klaim Rp80,4 juta, Bugel gagal panen 17,3 hektare mendapat klaim Rp104,2 juta, Bulurejo Pleret gagal panen 14,8 hektare mendapat klaim Rp89,3 juta dan Silayun Kaligintung gagal panen 6,3 hektare mendapat klaim Rp37,8 juta.

"Total klaim yang diterima 10 kelompok, yakni Rp542,4 juta. Inilah perhatian pemerintah dalam rangka melindungi petani apabila terjadi gagal panen," kata dia.

(U.KR-STR)