KAI Yogyakarta berlakukan aturan khusus penumpang hamil

id hamil

KAI Yogyakarta berlakukan aturan khusus penumpang hamil

Ilustrasi (Istimewa)

Yogyakarta (Antara Jogja) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi VI Yogyakarta akan memberlakukan aturan khusus untuk penumpang hamil sebagai salah satu upaya menjamin keselamatan penumpang selama menggunakan moda transportasi darat itu.

Aturan mengenai penumpang dalam kondisi hamil ini akan diberlakukan di seluruh daerah kerja PT KAI mulai 31 Maret, kata Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi VI Yogyakarta Eko Budiyanto di Yogyakarta, Kamis.

Berdasarkan peraturan tersebut, penumpang dalam kondisi hamil diperbolehkan naik kereta api jika usia kandungannya 14-28 pekan. Jika usia kandungan kurang atau lebih dari usia kehamilan yang diperolehkan, maka penumpan harus membawa surat keterangan dokter kandungan atau bidan.

Di dalam surat keterangan wajib menyatakan bahwa kandungan dalam kondisi sehat dan tidak ada kelainan. "Ibu hamil yang akan melakukan perjalanan juga wajib didampingi minimal satu pendamping," katanya.

Aturan tersebut, kata dia, berlaku untuk calon penumpang kereta api jarak jauh guna menjamin keselamatan dan menghindarkan ibu hamil dari risiko yang tidak diinginkan.

"Calon penumpang yang akan memesan tiket jauh hari sebelum keberangkatan, misalnya untuk Lebaran juga perlu memperhatikan hal ini, terutama apabila penumpang tersebut sedang hamil," kata Eko.

Sementara itu, untuk Angkutan Lebaran 2017, PT KAI Daerah Operasi VI Yogyakarta menyiapkan sekitar 16.000 tempat duduk per hari. Angkutan Lebaran 2017 dimulai pada 15 Juni hingga 6 Juli atau 22 hari.

"Tiket kereta untuk angkutan lebaran sudah dijual. Kami menyarankan agar calon penumpang membeli tiket secara online agar lebih mudah dan tidak perlu mengantre di reservasi tiket yang ada di stasiun," katanya.

Pembelian tiket secara daring dapat dilakukan melalui nomor sentral 121 atau melalui laman tiket.kereta-api.co.id, aplikasi pembelian tiket kereta di telepon pintar atau di minimarket dan agen resmi tiket kereta api.

"Hingga saat ini, sekitar 65 persen calon penumpang memanfaatkan pembelian tiket secara `online`. Harapannya, persentasenya semakin naik," katanya.
E013
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024