Bupati: desa laksanakan amanah titipan pembayaran PBB

id Pajak bumi bangunan

Bupati: desa laksanakan amanah titipan pembayaran PBB

Bupati Bantul, Suharsono (Foto Antara/Hery Sidik)

Bantul (Antara Jogja) - Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Suharsono, mengharapkan pemerintah desa di kabupaten itu yang masih menerima penitipan pembayaran kolektif pajak bumi dan bangunan dari masyarakat, melaksanakan amanah tersebut.

"Bagi desa-desa yang masih menerima penitipan pembayaran kolektif PBB dari masyarakat, saya pesan agar amanah itu dilaksanakan dan disampaikan dengan sebaik-baiknya," katanya di sela penyerahan secara simbolis SPPT PBB Bantul 2017 di Bantul, Kamis.

Dengan demikian, katanya, masyarakat sebagai wajib pajak yang telah menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB Perdesaan dan Perkotaan (P-2) dapat dengan senang hati membayar pajak tepat pada waktunya.

"Walau kita tahu, kalau kesadaran dan kepatuhan masyarakat bayar pajak bukan sesuatu yang berdiri sendiri. Maka itu perlu diimbangi dengan profesionalisme aparatur pajak, transparansi dan akuntabilitas termasuk kecepatan dalam penyampaian SPPT," katanya.

Pada kesempatan itu, Pemkab Bantul menyerahkan 617.491 lembar SPPT PBB P2 ke pemerintah desa untuk selanjutnya didistribusikan kepada wajib pajak dan segera melakukan pembayaraan pajak di tempat pembayaran sesuai yang tercantum dalam SPPT.

"Kami apresiasi kepada seluruh aparat pemerintah desa yang dengan penuh kesadaran telah melaksanakan kewajibannya, memotivasi, dan memberikan pelayanan pada masyarakat dalam membayar PBB," katanya.

Ia mengatakan tidak mudah menggelorakan kesadaran warga berkaitan dengan urusan pajak di masa sekarang ini, terutama setelah banyaknya masalah-masalah perpajakan yang terpublikasikan secara luas ke masyarakat.

Ia mengakui ada keraguan dan ketidakpercayaan, namun ia optimistis dalam keraguan itu ada harapan yang besar kepada negara, agar menyelenggarakan pajak sesuai amanat undang-undang.

"Oleh karena itu, keteladanan atau sikap memberikan contoh yang baik atau menjadikan diri sebagai panutan amat diperlukan. Sikap ini bukan saja cerminan kesadaran berbangsa, tetapi juga punya efek mengajak kepada seluruh warga," katanya.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bantul Sri Ediastuti mengatakan pokok ketetapan PBB P-2 Bantul pada 2017 sebesar Rp47,620 miliar atau naik Rp8,4 miliar dari pokok ketetapan PBB P-2 pada 2016 yang Rp39,138 miliar.

Kenaikan pokok ketetapan PBB P2 dari 2016 ke 2017 itu karena jumlah SPPT PBB P2 tahun lalu yang didistribusikan ke wajib pajak mengalami kenaikan 5.369 lembar dari 612.122 lembar menjadi 617.491 lembar.


(T.KR-HRI)