Bupati: dana desa tingkatkan kuantitas-kualitas infrastruktur

id bupati sleman

Bupati: dana desa tingkatkan kuantitas-kualitas infrastruktur

Bupati Sleman, Sri Purnomo (Foto: jogja.antaranews.com)

Sleman (Antara Jogja) - Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Purnomo menyatakan melalui pelaksanaan Dana Desa 2015 seluruh desa di wilayah setempat telah mengalami peningkatan kuantitas dan kualitas infrastruktur.

"Peningkatan tersebut di antaranya melalui pembangunan jalan desa, pembangunan jembatan desa, pembangunan irigasi tersier, serta pembangunan infrastruktur lainnya," kata Sri Purnomo saat menerima kunjungan Baleg DPR di Sleman, Jumat.

Menurut dia, penyerapan Dana Desa di Kabupaten Sleman pada 2015 mencapai Rp27,796 miliar lebih atau sebesar 99,10 persen dari Rp 28,048 miliar lebih.

"Dari Dana Desa juga telah dilaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan bagi kelompok masyarakat di bidang keterampilan, kewirausahaan, usaha ekonomi desa, serta beberapa desa digunakan untuk dana penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)," katanya.

Ia mengatakan Dana Desa juga terbukti mampu meningkatkan partisipasi, swadaya, dan gotong royong dalam bentuk barang, uang, maupun tenaga kerja melalui kegiatan yang dilaksanakan secara swakelola dengan ditopang pelaksanaan gotong royong oleh warga setempat.

"Di sisi lain, keberadaan Dana Desa juga membuka lapangan kerja bagi warga setempat dengan sistem upah yang dibayarkan melalui kegiatan yang didanai dari Dana Desa dan sumber pendapatan desa yang lain," katanya.

Sri Purnomo mengatakan pada 2016 Pemerintah Kabupaten Sleman memperoleh Dana Desa sebesar Rp63.014 miliar lebih dengan realisasi sebesar 96,95 persen dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp69,012 miliar untuk penyelenggaraan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan masyarakat desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.

"Sementara untuk 2017 Pemerintah Kabupaten Sleman memperoleh dana desa sebesar Rp80.855 miliar lebih," katanya.

Untuk menunjang realisasi Dana Desa dan pelaporan akuntabilitas keuangan desa, Pemkab Sleman juga telah menerapkan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) sebagaimana diinstruksikan BPKP.

"Mulai 2016 sebanyak 86 desa di Kabupaten Sleman telah mulai menggunakan Siskeudes untuk menyusun keuangan desa mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan," katanya.

Penerapan perencanaan keuangan desa melalui Siskeudes di Sleman, kata dia, disesuaikan dengan RPJM Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa.

"Selain itu, guna memastikan keuangan desa dikelola secara tertib, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab, Pemerintah Kabupaten Sleman juga telah menetapkan Perbup No. 9 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa," katanya.

V001
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024