Legislator desak pemerintah tertibkan tambang pasir besi

id pasir

Legislator desak pemerintah tertibkan tambang pasir besi

Penambang pasir sungai progo. doc (Foto Antara)

Kulon Progo (Antara) - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia meminta Kementerian Energi Sumber Daya Mineral menertibkan izin proyek tambang pasir besi yang dilaksanakan PT Jogja Magasa Iron di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, bila tidak segera beroperasi.

"Kalau lama sekali tidak segera direalisasikan, kami tidak ada pilihan, jadi izin-izin yang dikeluarkan tidak direalisasikan seperti harapan pemerintah, sesuai aturan yang berlaku ditertibkan," kata Ketua Tim Panitia Kerja Minerba Komisi VII DPR RI Saikhul Islam Ali saat meninjau lokasi tambang pasir besi di Kulon Progo, Jumat.

Ia mengatakan izin PKP2B, IUP, kontrak karya PT Jogja Magasa Iron (JMI) harus selesai tahun lalu. Namun, belum direalisasikan. Untuk itu, Komisi VII DPR RI meninjau langsung ke lapangan memastikan kinerja ESDM sejauh mana.

Saikhul Islam Ali mengatakan dalam kunjungan yang dilakukan, ditemukan beberapa permasalahan seperti sertifikasi lahan serta pembangunan smelter yang belum terlaksana hingga kini.

"Permasalahan yang ada harus segera diselesaikan, pemerintah berencana akan melakukan penertiban izin tambang di Indonesia. Pada terminologi kami, JMI belum membereskan persyaratan," katanya.

Direktur Utama PT Jogja Magasa Iron Hendra Surya mengatakan pihaknya memiliki visi dan misi yang sama dengan pemerintah maupun DPR untuk segera mengoperasionalkan tambang pasir besi di Kulon Progo.

"Permasalahan yang ada, saat ini tengah diselesaikan, sehingga pengoperasionalan hanya tinggal menunggu waktu," terangnya.

Hendra Surya menambahkan, masalah sertifikat lahan diperkirakan dapat selesai dalam waktu 1 sampai 2 bulan. Setelahnya dilakukan penyelesaian pembangunan smelter dengan perkiraan waktu hingga enam bulan.

"Beri kami waktu untuk menyelesaikan persyaratan," katanya.

Proyek pasir besi berbasis sumber daya alam ini tentu tidak mengabaikan faktor lingkungan dengan luas konsesi 2.977 hektare. Perusahaan berkomitmen tinggi dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan teknik penambangan ramah lingkungan. Selain itu, perusahaan akan memperbaiki kualitas tanah pasca tambang, termasuk 90 persen material direklamasi kembali.

Maanfaat yang lebih besar lagi adalah pengembangan eks Kulon Progo. JMI yang menggarap proyek pasir besi dapat turut andil dalam pengolahan raw material domestik, seiring dengan kebutuhan bahan baku baja yang terus meningkat. Bertambahnya pasokan bahan baku baja ini dapat mendorong sektor logistik sebagai sarana transportasi.

Kebutuhan logistik ini dapat merangsang adanya pembangunan pelabuhan dan kereta api. Sarana transportasi itu bukan hanya untuk kepentingan perusahaan, tetapi dapat dimanfaatkan oleh pelaku industri di sektor lainnya dan masyarakat.

"Di sisi lain, kebutuhan akan pasokan energi listrik yang semakin bertambah turut didukung dengan adanya proyek pengolahan pasir besi, sehingga kebutuhan akan jaminan pasokan listrik untuk DIY akan terjaga dan masyarakat tidak perlu khawatir akan terjadi pemadaman bergilir," kata Hendra.

(KR-STR)