Pemkab Kulon Progo gagal capai target PAD

id capai target PAD

Pemkab Kulon Progo gagal capai target PAD

Pemkab Kulon Progo (Foto Antara/Yoga/ags/14)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, gagal mencapai target Pendapatan Asli Daerah 2016 sebesar Rp220,379 miliar karena Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan pembebasan tanah bandara masuk 2017.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kulon Progo Astungkara di Kulon Progo, Sabtu, mengatakan realisasi Pendapatan ASli Daerah (PAD) 2016 sebesar Rp180,273 miliar atau 81,80 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp220,379 miliar.

"Penyebab kegagalan pencapaian target PAD disebabkan penyusunan target yang sangat optimistis dengan adanya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPKTP) pembebasan lahan bandara baru ternyata belum diterima 2016," kata Astungkara yang tertuang dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kulon Progo Tahun Anggaran 2016.

Ia mengatakan PAD dalam struktur APBD terdiri dari pajak daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Penerimaan pajak daerah tercepai Rp31,394 miliar atau meningkat 22,97 persen dari tahun lalu yang tercapai Rp25,530 miliar. Namun belum mencapai target yang ditetapkan sebesar Rp88,082 miliar.

Realisasi penerimaan retribusi daerah Rp9,857 miliar atau telah mencapai target 98,56 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp9,997 miliar.

Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan realisasinya sebesar Rp14,317 miliar atau 100 persen dari target yang ditetapkan Rp14,317 miliar.

Realisasi lain-lain pendapatan asli daerah yang sah tercapai sebesar Rp124,704 miliar atau 115,44 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp108,022 miliar.

"Realisasi yang tidak mencapai target adalah pajak hiburan dan BPHTP," katanya.

Selanjutnya, BPHTP yang tidak tercapai karena melesetnya perkiraan penerimaan BPHTB dari pembebasan lahan pembangunan bandara baru di Kulon Progo yang berdasarkan ketentuan akan diterima 2017.

"Meski BPTHP tidak mencapai target, namun memberikan kontribusi sebesar 26,65 persen," katanya.



(U.KR-STR)