Sleman (Antara Jogja) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah Haji atau BPIH 2017 masih menunggu Keputusan Presiden setelah pemerintah bersama dengan DPR menentukan tarif baru sebesar Rp34,8 juta per jamaah.
"Persiapan penyelenggaraan ibadah Haji saat ini sudah berjalan semakin baik," kata Lukman Hakim Saifudin di Sleman, Yogyakarta, Senin.
Menurut dia, diharapkan Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat dapat segera menerbitkan Keputusan Presiden atau Kepres tentang biaya penyelenggaraan ibadah haji 2017.
"Apabila Kepres telah keluar maka calon jamaah haji yang ditetapkan berangkat tahun ini bisa melunasi sisa pembayaran biaya haji," katanya.
Ia mengatakan selanjutnya pelunasan biaya haji dapat dilakukan di bank penerima setoran atau BPS yang ada di seluruh tanah air.
"Nanti setelah Kepres biaya haji ini turun, jamaah calon haji dapat segera melunasi sisa pembayarannya di BPS terdekat," katanya.
Lukman mengatakan, kuota haji Indonesia pada 2017 ini berjumlah 221 ribu jamaah.
(V001)
Berita Lainnya
Pembuatan video penistaan agama oleh GNAP untuk peroleh endorsemen
Rabu, 24 April 2024 15:47 Wib
Penghulu di Indonesia dilibatkan jadi aktor resolusi konflik keagamaan
Rabu, 24 April 2024 5:00 Wib
Konten kreator nistakan agama ditangkap polisi, ini kronologinya
Selasa, 23 April 2024 19:30 Wib
Lagi, Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Sabtu, 20 April 2024 22:35 Wib
Penyuluh agama wajib sukseskan empat program prioritas pemerintah
Sabtu, 20 April 2024 21:20 Wib
Yayasan gelar sekolah berbasis widyalaya
Minggu, 14 April 2024 7:38 Wib
Tingkatkan pendidikan agama melalui wakaf Al Quran
Minggu, 7 April 2024 4:58 Wib
Tak relevan dikotonomikan nasionalisme-agama
Minggu, 31 Maret 2024 5:18 Wib