Pilkada 2017 - KPU Yogyakarta siapkan saksi dari penyelenggara pemilu

id Pilkada

Pilkada 2017 - KPU Yogyakarta siapkan saksi dari penyelenggara pemilu

ilustrasi (antaranews)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta terus melakukan persiapan untuk menghadapi sidang lanjutan perkara gugatan pilkada di Mahkamah Konstitusi yang dijadwalkan digelar awal pekan depan, Senin (10/4).

"Sidang berikutnya adalah mendengarkan keterangan saksi dan ahli. Sampai sejauh ini, kami masih mengandalkan penyelenggara pemilihan umum di wilayah untuk menjadi saksi pada persidangan nanti," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Wawan Budiyanto di Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, penyelenggara pemilu di wilayah adalah pihak yang mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan mulai dari saat pemungutan suara hingga proses rekapitulasi suara yang dilakukan secara berjenjang.

"Kami sudah minta agar seluruh penyelenggara pemilu, baik itu petugas pemungutan suara hingga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk bersiap jika keterangan mereka dibutuhkan dalam sidang di MK," katanya.

Sedangkan untuk bukti, lanjut Wawan, sudah disampaikan ke Mahkamah Konstitusi bersamaan dengan sidang memberikan jawaban atas permohonan perkara dari termohon atau pasangan calon nomor satu Imam Priyono-Achmad Fadli.

"Bukti yang diserahkan baru berupa data terkait perolehan suara, rekapitulasi suara hingga data pemilih. Untuk bukti dalam bentuk audio, video atau bukti lain belum kami sampaikan. Tetapi jika sewaktu-waktu dibutuhkan atau diminta, maka kami siap," katanya.

Sementara itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPC PDIP Kota Yogyakarta Fokki Ardiyanto yang menjadi partai pengusung Imam-Fadli mengatakan, akan memenuhi jumlah maksimal saksi yang bisa dihadirkan dalam sidang MK pekan depan.

"Maksimal ada lima saksi, maka kami akan memenuhi aturan yang ada. Siapa saksi yang disiapkan dan bukti perkara gugatan masih kami rahasiakan. Tetapi akan melibatkan saksi dari tim saat rekapitulasi suara," katanya.

Sedangkan Anggota Tim Advokasi Hukum Pasangan Calon Nomor Dua Haryadi Suyuti Heroe Poerwadi, Sahlan Alboneh mengatakan, seluruh saksi untuk sidang di MK dipersiapkan oleh pimpinan pusat partai pengusung.

"Saksi, saksi ahli dan bukti sudah kami siapkan. Namun perlu ditekankan bahwa penyelenggaraan pilkada di Kota Yogyakarta berjalan dengan lancar dan demokrastis," katanya. ***2***

(E013)
(
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024