Polisi amankan pelaku pencurian di SPBU Sedayu

id spbu

Polisi amankan pelaku pencurian di SPBU Sedayu

Ilustrasi. FOTO ANTARA/12 ()

Bantul (Antara Jogja) - Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Jalan Wates Kilometer 13 Dusun Tonalan, Desa Argosari, Kecamatan Sedayu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bantul, AKP Anggaito Hadi Prabowo di Bantul, Jumat, mengatakan tersangka w diamankan pada Rabu (5/3) setelah petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan di lapangan.

"Dari hasil olah TKP dan analisa bukti-bukti yang ada kami mengarah ke seseorang berinisial W dari situ kita lakukan penyelidikan serta pemanggilan beberapa saksi dan akhirnya pada Rabu (5/4) kami mengamankan tersangka," katanya.

Menurut dia, tersangka ditangkap petugas saat hendak pergi ke Jakarta menuju rumah istrinya setelah sebelumnya dihadang jajaran Satreskrim Polres Bantuldi wilayah Wates Kabupaten Kulon Progo DIY.

Anggaito mengatakan, dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti pencurian berupa uang tunai sebesar Rp67,4 juta, kemudan sebuah televisi merk serta sebuah tas sebagai tempat membawa uang hasil kejahatan.

"Dari situ kami melakukan pemeriksaan bagaimana dia melakukan aksi tersebut, dan diketahui aksinya dilakukan pada Senin (27/3) dinihari setelah yang bersangkutan bermain di SPBU," katanya.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, tersangka sendiri merupakan Satpam SPBU milik Universitas Ahmad Dahlan (UAD) di Jalan Wates Sedayu yang berusia 39 tahun warga Gunungmojo Desa Argosari Sedayu.

"Tersangka masuk ke SPBU dengan cara memanjat dan langsung menuju ke lantai dua dimana ada kamar untuk penyimpanan uang tersebut. Tersangka masuk dengan cara membobol dinding gipsum di sebelah timur pintu," katanya.

Ia mengatakan, kemudian tersangka mengambil uang sebesar Rp115 juta dan dimasukkan ke dalam tas untuk kemudian keluar lewat dinding yang dibobol sebelum menuju tangga turun untuk pulang ke rumah.

"Informasi yang diterima pagi harinya (Senin 27/3) tersangka tetap masuk dinas. Dari pengakuan tersangka uang sebagian digunakan untuk bayar utang dan membeli elektronik berupa televisi serta berjudi," katanya.
KR-HRI
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024