Bantul (Antara) - Inspektorat Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, siap melakukan audit ulang kerugian negara atas kasus operasi tangkap tangan oleh Tim Saber Pungli terhadap petugas Tempat Pemungutan Retribusi Parangtritis.
"Saya memang belum mendapat surat resminya dari penyidik, tetapi prinsipnya kita siap melaksanakan itu," kata Pelaksana Tugas Inspektorat Bantul Bambang Purwadi saat dikonfirmasi apakah akan melakukan audit ulang kasus itu di Bantul, Sabtu.
Menurut dia, Inspektorat Bantul sebelumnya telah membentuk tim khusus untuk audit kerugian negara setelah ada OTT Tim Saber Pungli Bantul terhadap dua petugas tempat pemungut retribusi (TPR) Pantai Parangtritis pertengahan Januari 2017.
Ia mengatakan dari hasil audit yang dilakukan di awal diketahui ada kerugian negara sebesar Rp61.000, angka tersebut jauh di bawah nomimal uang yang disita oleh anggota Tim Saber Pungli yang sebesar Rp500 ribu terhadap dua pegawai tersebut.
"Iya segitu, karena hasil pemeriksaan kami yang tidak bisa dipertangungjawabkan ya angka itu, sementara untuk yang lain tidak bisa kita kategorikan sebagai penyimpangan," katanya.
Bambang mengatakan saat ini kasus OTT terhadap dua petugas TPR Pantai Parangtritis itu sudah ditangani tim penyidik Kepolisian Resor (Polres) Bantul setelah hasil audit oleh Inspektorat diserahkan ke lembaga penegak hukum itu.
"Belum koordinasi, dan setelah kami audit kembali ke penyidik polres karena ada mekanisme dari mereka sendiri. Prinsipnya kita sesuai SOP (standar operasional prosedur)-nya, kalau ada permohonan audit ulang harus ada surat resmi," katanya.
Sementara itu, ketika ditanya rekomendasi yang diberikan pemkab terhadap kasus OTT dua PNS yang diperbantukan di TPR Parangtritis itu, Bambang mengatakan, tidak memberikan rekomendasi apalagi menyimpulkan, karena keputusan merupakan kewenangan pengadilan.
"Itu kami dimintai bantuan dari penyidik, kami tidak merekomendasikan apalagi menyimpulkan hasilnya, dan hasil perhitungan seperti itu, itu nanti biar kewenagan pengadilan yang putuskan setelah prosesnya selesai dan saya tidak bisa menilai," katanya.
(KR-HRI)
Berita Lainnya
Bantul gelar Kejurkab Bola Voli remaja tingkatkan kualitas atlet
Jumat, 19 April 2024 16:44 Wib
Pemkab Bantul menggelontorkan dana BKK Rp32 miliar untuk padat karya 2024
Jumat, 19 April 2024 16:17 Wib
Bawaslu Bantul-DIY menggandeng Karang Taruna antisipasi politik uang
Jumat, 19 April 2024 10:18 Wib
KPU Bantul menetapkan minimal dukungan calon perseorangan 55.656 orang
Kamis, 18 April 2024 17:53 Wib
Kapolres Bantul klaim perayaan hari besar keagamaan berlangsung kondusif
Kamis, 18 April 2024 14:18 Wib
Dispar Bantul ubah tarif retribusi masuk wisata pantai selatan mulai Mei 2024
Kamis, 18 April 2024 13:35 Wib
Pemkab Bantul: Harga pangan stabil usai Lebaran
Rabu, 17 April 2024 17:38 Wib
680 pelanggar lalu lintras di Bantul terjaring Operasi Ketupat Progo
Rabu, 17 April 2024 15:51 Wib