Bantul proses pembebasan lahan akses industri Piyungan

id Bantul

Bantul proses pembebasan lahan akses industri Piyungan

Kabupaten Bantul (Foto Istimewa)

Bantul, (Antara Jogja) - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih memproses pembebasan lahan untuk pembangunan akses menuju ke Kawasan Industri Piyungan.

"Untuk pembangunan akses jalan ke kawasan industri itu kewajiban pemerintah dan sekarang ini pembebasan tanah masih berproses terus," kata Kabid Sarana dan Infrastruktur Industri Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Bantul Kesi Irawati di Bantul, Jumat.

Menurut dia, pembangunan jalan menuju kawasan industri yang terdapat di Desa Srimulyo dan Sitimulyo Kecamatan Piyungan perlu dilakukan karena jalan yang ada saat ini masih kurang lebar untuk menampung volume kendaraan bertonase.

Oleh sebab itu, untuk merealisasikan pembangunan akses menuju kawasan industri, pemerintah daerah perlu melakukan pembebasan lahan di sepanjang jalan yang lama, namun untuk kawasan industri sudah jadi kewenangan pengelola.

"Dan karena memang tanah itu ada pemiliknya, maka kita juga melakukan negosiasi tetapi berpedoman pada harga apraissal, harga apraissal ini `kan harga yang memang sudah ada parameternya," katanya.

Dengan demikian, kata Kesi Irawati, dalam membebaskan lahan atau membeli tanah calon lokasi pembangunan jalan itu harganya tidak berdasarkan harga objek pajak maupun sesuai keinginan pemilik yang ingin menjual dengan harga tertentu.

"Tetapi apraissal ini dari tim independen yang menentukan dengan pertimbangkan harga layak dan wajar. Jadi ini masih berproses untuk pembangunan jalannya, karena itu wajib disediakan Pemkab Bantul," katanya.

Menurut dia, proses pembebasan lahan untuk akses industri Piyungan sudah dilakukan sejak lama, sampai dengan saat ini masih tersisa dua bidang tanah dari total 19 bidang yang dibebaskan pemda sepanjang sekitar 750 meter.

"Dari 19 bidang yang 16 bidang milik perorangan, dua bidang tanah kas desa, satu bidang Tanah Sultan. Kalau dari tanah warga yang masih berproses dua bidang, sementara 14 bidang lainnya sudah beres," katanya. ***3***

(KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024