Kulon Progo upayakan percepatan pembangunan rumah relokasi

id Kulon progo

Kulon Progo upayakan percepatan pembangunan rumah relokasi

Kabupaten Kulon Progo (Foto Istimewa)

Kulon Progo, (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengupayakan percepatan pembangunan rumah relokasi bagi warga terdampak bandara baru dapat selesai sebelum 31 Juli 2017.

Penjabat Bupati Kulon Progo Budi Antono di Kulon Progo, Rabu, mengatakan peletakan batu pertama di Desa Janten merupakan wujud keseriusan terhadap proses percepatan pembangunan, tanpa membeda-bedakan satu daerah dengan daerah lain.

"Kami sudah berusaha bekerja keras, sesuai peran masing-masing, untuk segera mempercepat proses relokasi, meskipun keadaan di lapangan mengalami berbagai kendala," kata Budi Antono saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah relokasi warga terdampak bandara di Desa Janten, Kecamatan Temon.

Terkait percepatan pembangunan bandara, ia mengatakan semua pihak berusaha keras, mulai dari Pemkab Kulon Progo, Pemerintah DIY, PT Angkasa Pura I, dan berbagai pihak yang terlibat. Tetapi kenyataan di lapangan masih memerlukan waktu untuk proses relokasi untuk warga terdampak yang memilih relokasi di tanah Kas Desa yang difasilitasi oleh Pemkab Kulon Progo.

Penjabat Bupati menceritakan harus ada land clearing pematangan tanah, melalui APBD Kulon Progo untuk mendukung land clearing perubahan 2016, tapi tidak bisa. Dan akhirnya bisa lewat APBD 2017 murni dengan mekanisme yang ada.

"Peletakan batu pertama ini dengan berbagai upaya dan berpayung hukum, dan harus segera ditindaklanjuti, tetapi kenyataannya belum," kata Budi Antono.

Setelah peletakan batu pertama ditindaklanjuti, ia berharap adanya tim kerja pembangunan rumah relokasi yang solid. Ia juga sudah mengusulkan ke PT AP I untuk perpanjangan waktu dengan berbagai pertimbangan dan mengakomodasi berbagai kepentingan.

"Kami dan tim akan mengerahkan semua untuk segera selesainya rumah relokasi. Kami juga berkomitmen menyejahterakan warga di tempat baru, setelah relokasi. Pemkab Kulon Progo akan membangun fasilitas umum dan fasilitas sosial," katanya.

Sementara itu, Kades Janten Fahrudin mengatakan lokasi relokasi di Dusun Jomboran akan ditempati 54 Kepala Keluarga yang berasal dari Dusun Ngringgit dan Manggalan yang dibagi menjadi empat kelompok pemukim.

Fahrudin mengatakan tanah kas desa seluas 18.279 meter yang dipergunakan untuk pembangunan relokasi ini dengan perincian 54 kapling untuk permukiman kali 200 meter dan selebihnya untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial.

"Kapling untuk permukiman sifatnya pelepasan, adapun untuk peruntukan yang lain bersifat alih fungsi, dan secara administrasi untuk izin gubernur pemberkasan sudah masuk di Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY dan kami tinggal menunggu produk hukum," kata Fahrudin.

Fahrudin mengatakan tipe-tipe rumah yang akan dibangun di tanah relokasi antara lain tipe 36, 45, 60 dan 2 unit tipe 100. "Kami berharap dengan kehijrahan sebagai warga Palingan ke Desa Janten bisa membawa nasib yang lebih baik," harapnya. ***1***

(KR-STR)
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024