Yogyakarta, (Antara Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta terus melakukan pendaftaran tanah berstatus Sultan Ground dan Paku Alaman Ground yang sudah dilakukan sejak 2015 dan ditargetkan setidaknya ada 172 bidang tanah yang tersertifikasi hingga tahun ini.
"Pendaftaran tanah berstatus Sultan Ground (SG) dan Paku Alaman Ground (PAG) dilakukan dengan menggunakan dana keistimewaan," kata Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Pemerintah Kota Yogyakarta Hari Setya Wacana di Yogyakarta, Senin.
Menurut dia, warga atau institusi yang menempati tanah berstatus SG atau PAG tidak perlu khawatir dengan proses pendaftaran tersebut karena pendaftaran justru akan menguatkan atas hak atas tanah yang mereka tempati.
Hari menyebut, warga atau institusi yang menempati tanah SG atau PAG justru akan lebih mudah mengurus kekancingan dari keraton apabila tanah yang mereka terdata dan memperoleh sertifikat.
"Tentunya, sertifikat tanah tersebut atas nama keraton. Tetapi, warga atau institusi bisa mengurus surat kekancingan untuk menempati tanah tersebut," kata Hari.
Pada tahun ini, Pemerintah Kota Yogyakarta menargetkan melakukan pendaftaran terhadap 50 bidang tanah SG dan PAG. "Kami akan mengajukan usulan di perubahan untuk menambah 20 bidang tanah lagi," katanya.
Sedangkan pada 2015, sudah terdaftar sebanyak 72 bidang tanah dan pada 2016 terdaftar sebanyak 50 bidang tanah.
"Bidang tanah yang akan didaftar pada tahun ini tersebar merata di seluruh kecamatan di Kota Yogyakarta. Rata-rata digunakan untuk rumah, kantor lembaga atau instansi, sekolah, ruang terbuka publik, makan, tempat ibadah hingga gedung pertemuan," kata Hari.
Pemerintah Kota Yogyakarta sudah melakukan sosialisasi kepada warga dan akan melakukan pemasangan patok batas tanah pada awal Mei dilanjutkan dengan pengukuran dan proses penerbitan sertifikat.***3***
(E013)
(
Berita Lainnya
Sleman melakukan perubahan legalitas tanah kas desa "Sultan Ground"
Kamis, 31 Agustus 2023 16:22 Wib
UAD lakukan "ground breaking" pembangunan Kampus 1 Unit B
Minggu, 14 Mei 2023 23:19 Wib
Satpol PP DIY menemukan pelanggaran pemanfaatan bukit di Gunungkidul
Jumat, 28 April 2023 20:00 Wib
PSI DIY apresiasi Keraton Yogyakarta beri kekancingan Sultan Ground kepada warga
Sabtu, 7 Januari 2023 23:00 Wib
Keraton Yogyakarta beri hadiah warga yang kembalikan tanah kasultanan
Jumat, 13 Mei 2022 22:28 Wib
Yogyakarta mengajukan proses kekancingan 65 makam gunakan Sultan Ground
Kamis, 10 Maret 2022 17:50 Wib
Ombudsman nendalami kesulitan warga dapatkan SHM tanah di DIY
Selasa, 22 Juni 2021 17:06 Wib
Debut solo Rose BLACKPINK duduki tempat pertama iTunes global
Sabtu, 13 Maret 2021 20:33 Wib