Kulon Progo (Antara Jogja) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Akhid Nuryati menilai perencanaan penggunaan dana keistimewaan belum melibatkan masyarakat.
"Hal ini perlu pembenahan tata nilai di masyarakat," kata Akhid dalam Forum Diskusi Dewan Kebudayaan di Kulon Progo, Rabu.
Ia mengatakan persoalan kebudayaan di Kulon Progo lainnya, yakni jumlah cagar budaya bergerak dan tidak bergerak paling sedikit dibandingkan daerah lain di DIY. Cagar budaya di Kulon Progo didominasi peninggalan masa klasik, Islam, dan kolonial.
"Berdasarkan letak geografis dan minimnya situs dan cagar budaya menunjukan Kulon Progo jauh dari peradaban kerajaan atau keraton," katanya.
Selanjutnya, banyaknya situs dan cagar budaya yang tidak teurus tersebar di seluruh wilayah Kulon Progo.
"Sampai saat ini, belum ada penerjemah situs atau filosofi, serta historis yang bisa dijual. Sehingga situs atau cagar budaya tidak terawat. Seharusnya, situs dan benda cagar budaya menunjang dan berkembang bersamaan sektor pariwisata," katanya.
Untuk itu, Akhid berharap adanya pendataan dan perawatan situs dan cagar budaya. Kemudian, perlu adanya reorientasi pemahaman visi budaya agar visualisasi budaya tidak hanya sekedar pertunjukan atraktif, namun bisa menginternalisasi pemahaman tata nilai budata masyarakat yang baik.
"Pemkab harus mendorong dan membina kesenian baik seni tradisional maupun seni yang bersifat agamis agar bisa berkembang dengan baik dan menjadi ikon budaya di Kulon Progo," harapnya.
Sekretaris Dewan Kebudayaan Kulon Progo Marwanto mengatakan Pemkab Kulon Progo harus memiliki peta potensi budaya. Hal ini sebagai acuan dalam pengembangan potensi lokal dalam mendukung pembangunan.
"Dalam waktu tiga tahun ke depan, Kulon Progo akan berubah seiring pembangunan bandara. Jangan sampai kita gagap dan kita ketinggalan. Untuk itu, pemkab harus menyiapkan sumber daya manusia dan melibatkan dalam pembangunan yang berbasis budaya," harapnya.
(KR-STR)
Berita Lainnya
Yogyakarta memperoleh danais Rp100 juta per kelurahan untuk olah sampah
Kamis, 22 Februari 2024 1:28 Wib
Bantul peroleh alokasi Danais Rp1,6 miliar untuk pengembangan potensi desa
Kamis, 14 September 2023 10:54 Wib
Bupati Sleman: Danais DIY mendukung peningkatan kesejahteraan petani
Rabu, 10 Mei 2023 23:00 Wib
Bantul memperoleh Danais Rp32,6 miliar untuk pemberdayaan masyarakat
Senin, 3 April 2023 21:46 Wib
Pemda DIY menyerahkan hibah gedung balai budaya kepada Kelurahan Putat
Senin, 12 Desember 2022 18:31 Wib
Pemkot Yogyakarta lanjutkan pembangunan Taman Budaya 2023 manfaatkan danais
Kamis, 8 Desember 2022 9:48 Wib
Bupati: Pasar Ikan Bangunkerto Sleman menghasilkan produk harga bersaing
Minggu, 4 Desember 2022 16:30 Wib
Pemkot Yogyakarta manfaatkan danais tumbuhkan budaya bersih di masyarakat
Selasa, 29 November 2022 16:54 Wib