Yogyakarta (Antara) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemilihan umum dengan mekanisme voting secara elektronik (e-voting) memungkinkan diterapkan pada 2019 atau lebih awal dari target tahun 2024.
"Tadi saya sampaikan, tahun 2018 data kependudukan akan sudah siap, yang dewasa dan yang punya hak pilih datanya siap, tinggal KPU melakukan verifikasi ulang. Kalau itu bisa nanti 2019 mau e-voting memungkinkan dan siap," kata Tjahjo seusai memberikan sambutan dalam Seminar Nasional XXVII Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) bertema Pemilu Serentak 2019, di Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Kamis.
Dia mengatakan sejatinya pemerintah menargetkan pemberlakukan e-voting pemilu pada 2024. Namun peluang pemberlakuannya bisa saja di 2019.
Menurut Tjahjo aturan mengenai e-voting ini akan turut dimasukkan dalam RUU Pemilu. Diharapkan dengan pemberlakuan e-voting ini proses pemilu dapat dilakukan lebih cepat dan efisien.
"Nanti dengan e-voting, misalkan jam segini perhitungan suara di TPS selesai, maka dalam detik yang sama sudah terekam di KPU pusat, bisa lewat sms model handphone. Nanti regulasi diserahkan ke KPU, pengawasan pada Bawaslu, pengamanannya pada TNI/POLRI BIN, perguruan tinggi dan pers," jelas dia.
***2***(R028)
Berita Lainnya
Tiga hal perlu disiapkan, e-Voting bisa diterapkan
Sabtu, 30 Maret 2024 11:37 Wib
BRIN: Pengutamaan aspek keamanan aplikasi e-voting
Rabu, 20 Maret 2024 10:52 Wib
Pelaksanaan pemilihan lurah di Sleman lancar dan kondusif
Minggu, 12 Desember 2021 16:26 Wib
22 November-10 Desember, voting pesepak bola terbaik FIFA 2021
Kamis, 11 November 2021 8:45 Wib
Bupati: Pemilihan lurah di Sleman berlangsung lancar dan disiplin prokes
Minggu, 31 Oktober 2021 15:51 Wib
Sleman mengadakan pemilihan lurah secara e-Voting di 33 kelurahan
Sabtu, 30 Oktober 2021 15:35 Wib
PBSI menghormati hasil voting pranata skor bulu tangkis BWF
Selasa, 25 Mei 2021 0:20 Wib
BWF putuskan tetap gunakan format skor 3x21
Sabtu, 22 Mei 2021 22:29 Wib