Warga Balirejo Yogyakarta tolak pembangunan apartemen

id Warga Balirejo Yogyakarta tolak pembangunan apartemen

Warga Balirejo Yogyakarta tolak pembangunan apartemen

Ilustrasi (Foto antaranews.com) (antaranews.com)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Warga Balirejo Kelurahan Mujamuju Yogyakarta memasang sejumlah spanduk berisi penolakan rencana pembangunan apartemen di wilayah tersebut karena khawatir dengan dampak sosial dan lingkungannya.

"Sosialisasi yang dilakukan oleh pengembang dinilai belum `clear` tetapi sudah ada aktivitas pembangunan di lokasi apartemen," kata Ketua RW 5 Balirejo Mujamuju Susilo di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, selain memasang spanduk, penolakan dari warga Balirejo juga dilakukan dengan menulis surat berisi sejumlah kekhawatiran warga terhadap dampak sosial dan lingkungan yang mungkin timbul dari keberadaan apartemen. Surat akan disampaikan ke wali kota.

Sejumlah dampak yang dikhawatirkan warga di antaranya adalah kondisi lalu lintas karena jalan di sekitar apartemen yang rencananya dibangun 13 lantai tersebut tidak terlalu lebar, selain itu warga juga khawatir dengan dampak lingkungan akibat limbah yang dihasilkan.

Lokasi apartemen berada di dekat Sungai Gajah Wong sehingga warga khawatir limbah yang dihasilkan bisa mencemari sungai, dan mengurangi debit air tanah bagi warga di sekitar.

Susilo menyebut, penolakan warga terhadap pembangunan apartemen tidak terjadi untuk pertama kali ini saja. "Dulu, sudah pernah ada investor yang ingin membangun apartemen di lokasi yang sama. Sekarang investornya sudah ganti," katanya.

Investor baru, lanjut dia, sudah melakukan sosialisasi namun warga belum mau memberikan persetujuan, khususnya tiga warga yang terdampak langsung pembangunan apartemen.

Sementara itu, Lurah Mujamuju Endah Dwi Diniastuti mengatakan, sudah mengingatkan investor untuk tidak melakukan pembangunan jika belum mengantongi izin.

"Namun, mereka beralasan bahwa kegiatan yang saat ini dilakukan hanya sebatas memperbaiki pagar dan gorong-gorong," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta Heri Karyawan mengatakan, belum mengeluarkan izin apapun untuk pembangunan apartemen di Balirejo.

"Belum ada permohonan izin yang masuk sehingga izin tidak mungkin dikeluarkan," katanya.

(U.E013)
Pewarta :
Editor: Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2024