Bantul ajukan penambahan pasokan elpiji 20 persen

id elpiji

Bantul ajukan penambahan pasokan elpiji 20 persen

ilustrasi. (Foto ANTARA/Ari Bowo Sucipto)

Bantul (Antara Jogja) - Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan mengajukan penambahan pasokan elpiji ukuran tiga kilogram sebesar 20 persen untuk memenuhi kebutuhan konsumen selama bulan puasa.

"Sudah ada rencana untuk mengajukan penambahan pasokan elpiji sekitar 20 persen dibanding hari biasa untuk kebutuhan bulan puasa sampai Lebaran," kata Sekretaris Dinas Perdagangan Bantul Slamet Santosa di Bantul, Jumat.

Menurut dia, pengajuan tambahan pasokan elpiji ke PT Pertamina tersebut karena mempertimbangkan peningkatan permintaan masyarakat akan bahan bakar bersubsidi itu menjelang puasa, selama puasa sampai Lebaran.

Jika pasokan elpiji tiga kilogram dari PT Pertamina untuk Bantul rata-rata sekitar 20 ribu sampai 21 ribu tabung per hari, maka jika pengajuan tambahan pasokan direalisasikan pasokannya menjadi sekitar 25 ribu tabung per hari.

"Selain gas, permintaan bahan bakar minyak (BBM) juga meningkat terutama menjelang Lebaran, sehingga biasanya juga diusulkan agar pasokannya ditambah," kata Slamet.

Ia menjelaskan, sebelum pengajuan tambahan pasokan elpiji termasuk BBM disampaikan juga perlu berkoordinasi dengan himpunan wiraswasta nasional minyak dan gas (hiswana migas) dan agen elpiji untuk wilayah Bantul.

"Sudah ada pembicaraan ke arah sana dan biasanya seperti itu ada pengajuan tambahan pasokan. Ini untuk antisipasi peningkatan permintaan, dasarnya pengalaman-pengalaman sebelumnya," katanya.

Slamet mengatakan, jika nantinya pasokan elpiji ditambah namun di lapangan masih terjadi kekurangan atau konsumen kesulitan mendapat barang bersubsidi itu, maka kemungkinan besar ada masalah yang harus dicarikan solusinya.

"Kalau pasokan ditambah masih kurang atau langka berarti ada yang tidak beres, entah itu kendala teknis di lapangan, atau karena distribusi yang tidak lancar itu perlu ditelusuri," katanya.
KR-HRI
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024