Pemkab dinilai tidak mampu tangkap peluang pariwisata

id peluang pariwisata

Pemkab dinilai tidak mampu tangkap peluang pariwisata

Ilustrasi perkebunan teh (antaranews.com) (antaranews.com)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menilai pemerintah kabupaten tidak mampu menangkap peluang perkembangan pariwisata untuk mendongkrak pendapatan asli daerah.

Ketua FPKB DPRD Kulon Progo Sihabudin di Kulon Progo, Sabtu, mengatakan peningkatan kunjungan wisata yang cukup drastis seharusnya berbanding lurus dengan meningkatnya retribusi tempat rekreasi, namun justru target ini tidak tercapai.

"Kami menilai pemkab harus melakukan koreksi arah pengembangan kebijakan pariwisata. Pemkab harus merumuskan langkah-langkah strategis sektor pariwasata," kata dia.

Ia mengatakan perkembangan objek wisata baru yang dikembangkan oleh masyarakat sangat banyak. Masyarakat mulai sadar bahwa pariwisata dapat menggerakkan ekonomi mereka, namun pemkab justru tidak menangkap peluang ini.

Objek wisata baru yang dikembangkan masyarakat seperti di Kecamatan Panjatan, Kokap, Girimulyo, Samigaluh, dan Kalibawang yang jumlahnya mencapai puluhan.

"Kami minta pemkab memberikan fasilitas infrastruktur pendukung kepada objek wisata baru supaya lebih berkembang lagi. Kalau tidak mampu mendongkrak PAD sektor pariwisata, setidaknya menggerakan ekonomi masyarakat," katanya.

Selain itu, Sihabudin mengatakan rendahnya derajat otonomi fiskal menunjukkan ketidakmampuan daerah melaksanakan otonomi, karena hal tersebut seharusnya penyelenggara pemerintahan harus bekerja keras meningkatkan PAD dengan menemukan potensi-potensi baru PAD.

Selanjutnya, menetapkan target PAD sesuai dengan potensinya. Misalnya target pajak mineral bukan logam target yang ditentukan masih sedikit dibanding potensinya.

"Peningkatan metode untuk pemungutan pajak dan retribusi untuk menghindari kebocoran," katanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kulon Progo Astungkara mengatakan minimnya retribusi pariwisata sangat logis. Sejauh ini, objek wisata Kalibiru belum masuk sebagai objek wisata yang ditarik retribusi dan masuk dalam peraturan daerah, sehingga pemkab belum menarik retribusi secara sembarangan.

Kemudian, ada beberapa persoalan tambang, dulu mampu menyumbang retribusi sekarang berkurang. Pajak reklame juga mengalami penurunan.

"Penurunan pencapaian pajak bukan disengaja, namun karena ada kebijakan-kebijakan yang berakibat pada pajak," katanya.


(U.KR-STR)