Bantul tunggu SK Bupati kelola pinjaman bergulir

id bantul

Bantul tunggu SK Bupati kelola pinjaman bergulir

Kabupaten Bantul (Foto Istimewa)

Bantul (Antara Jogja) - Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga Sabtu masih menunggu surat keputusan bupati untuk mengelola pinjaman dana bergulir bagi pedagang pasar rakyat di daerah itu.

"Pertengahan April sudah kami ajukan kepada Bupati untuk diterbitkan SK pengelolaan dana bergulir. Sampai sekarang, kami masih menunggu," kata Sekretaris Dinas Perdagangan Bantul Slamet Santosa di Bantul.

Menurut dia, SK bupati yang lama tentang pengelolaan dana bergulir untuk pedagang pasar sebenarnya sudah ada. Namun, perlu diperbarui SK-nya karena ada pergantian organisasi perangkat daerah (OPD) atau instansi yang mengelola.

Ia mengatakan bahwa dana bergulir merupakan program Bantul sejak beberapa tahun lalu. Hingga 2016, masih dikelola Kantor Pengelolaan Pasar. Namun, OPD itu bergabung ke Dinas Perdagangan menyusul perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK).

"Karena ganti OPD, pejabatnya juga ganti sehingga perlu ada izin bupati lagi untuk pengelolaan dana bergulir yang kemudian diikuti dengan pembukaan rekening di BPD (Bank Pembangunan Daerah)," katanya.

Menurut dia, tidak ada perbedaan dalam SK bupati lama dengan SK bupati yang diusulkan selain nama OPD dan pejabat yang diberi wewenang mengelola dana bergulir sebab mekanisme dan pencairan seperti pada tahun sebelumnya.

"Masih sama mekanismenya. Yang menyalurkan dana bergulir tetap dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bantul, kami hanya membantu proses setelah diajukan pedagang pasar," katanya.

Slamet mengatakan bahwa anggaran dana bergulir bagi pedagang pasar rakyat Bantul yang berjumlah sekitar 12.000-an pada tahun 2017 disiapkan sebesar Rp10 miliar. Anggaran tersebut mengalami penaikan dari 2016 yang realisasinya sebesar Rp7,1 miliar.

"Anggaran sudah ada. Namun, karena masih menunggu SK, anggaran masih ada di kas daerah. Kami berharap paling tidak pada bulan Mei 2017 SK bupati sudah turun sehingga pencairan bisa segera diproses," katanya.

KR-HRI
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024