Gunung Kidul bebaskan lahan untuk taman budaya

id gunung kidul

Gunung Kidul bebaskan lahan untuk taman budaya

logo Pemkab Gunung Kidul (foto istimewa)

Gunung Kidul, (Antara Jogja) - Dinas Kebudayaan Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, segera melakukan pembelian tanah untuk pembangunan taman budaya yang rencananya di Desa Logangdeng, Kecamatan Playen.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disbud Gunung Kidul Agus Priyanto di Gunung Kidul, Selasa, mengatakan total bidang tanah yang akan dibeli seluas 2,5 hektare, pembelian tanah dengan menggunakan dana keistimewaan (danais) senilai Rp20 miliar.

"Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan melakukan pembuatan peta bidang. Setelah selesai penyerahan peta bidang kepada tim appraisal," katanya.

Menurut dia, perlu adanya kajian mendalam agar pelaksanaan bisa segera dilakukan. Nantinya, setelah dilakukan penyelesaian peta bidang maka tim appraisal akan menyelesaikan pekerjaannya.

"Tim appraisal melaksanakan dua minggu. Seluruh pekerjaan harus selesai maksimal Juli 2017," katanya.

Agus mengatakan kalau BPN menyelesaikan 13 Mei dan appraisal dua minggu bekerja, maka dilanjutkan sosialisasi. Kalau sekali sosialisasi dan warga dapat menyetujui, maka pembayaran bisa dilakukan pada 31 Mei mendatang. Namun, kalau tidak selesai Juni 2017 maka akan diulang tahun depan.

"Semoga semuanya lancar, pembayaran tanah dianggarkan Rp20 miliar dan jika sisa akan dikembalikan ke kas daerah," katanya.

Kepala Desa Logandeng Suhardi menyampaikan warga sudah beberapa kali diberikan sosialisasi pembangunan Taman Budaya. ***3***

(KR-STR)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024