Dindukcapil Yogyakarta hentikan sementara layanan administrasi kependudukan

id pemkot

Dindukcapil Yogyakarta hentikan sementara layanan administrasi kependudukan

Pemerintah Kota Yogyakarta (istimewa)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta menghentikan sementara sejumlah layanan administrasi kependudukan di antaranya perekaman data penduduk sebagai antisipasi penyebaran virus "Ransomeware Wannacry".

"Untuk sementara, layanan perekaman data penduduk tidak dapat dilakukan karena kami sedang melakukan pengecekan terhadap semua komputer dan server yang ada," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta Sisruwadi di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, pencabutan jaringan internet di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta sudah dilakukan sejak Minggu (14/5) untuk mengantisipasi penyebaran virus komputer.

Di kantor tersebut terdapat sekitar 100 unit komputer yang perlu dilakukan pengecekan satu per satu untuk memastikan tidak terserang virus.

Ia berharap, proses pengecekan seluruh komputer dan server bisa dilakukan secepatnya sehingga layanan administrasi kependudukan tidak terganggu.

"Jika seluruh komputer sudah dipastikan tidak terserang virus, maka kami akan lapor ke Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kota Yogyakarta agar jaringan internet kembali dijalankan," katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kota Yogyakarta Tri Hastono mengatakan, sudah memberikan edaran ke seluruh organisasi perangkat daerah untuk melakukan antisipasi terhadap serangan virus "Ransomware Wannacry".

Jaringan internet di kompleks Balaikota Yogyakarta dan seluruh organisasi perangkat daerah sudah dimatikan sejak Minggu malam (14/5) termasuk meminta seluruh instansi untuk melakukan "back up" data ke penyimpanan eksternal.

"Hari ini `back up` data dilakukan dan jaringan internet masih terus dimatikan. Sampai sekarang, belum ada organisasi perangkat daerah yang mengeluhkan adanya serangan virus tersebut," katanya.

Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian, lanjut Tri, membuka layanan konsultasi jika ada organisasi perangkat daerah yang mengalami kesulitan saat melakukan pengecekan komputer dan jaringan.

"Kami akan lihat bagaimana perkembangannya. Mudah-mudahan semua tidak ada masalah sehingga layanan kepada masyarakat bisa berjalan dengan lancar kembali," katanya. (E013)
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024