DPRD minta pemkab fasilitasi pemasaran produk UKM

id UKM

DPRD minta pemkab fasilitasi pemasaran produk UKM

Salah satu produk UKM Daerah Istimewa Yogyakarta (Foto antarafoto.com)

Bantul (Antara) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta pemerintah setempat memfasilitasi pemasaran produk usaha kecil dan menengah agar makin tumbuh berkembang usahanya.

"UKM di Bantul tumbuh baik dengan aneka produk andalan. Namun di sisi lain yang menjadi problem utama adalah pemasaran, sehingga pemkab perlu fasilitasi pemasaran produk UKM," kata Anggota Komisi B DPRD Bantul Setiya di Bantul, Kamis.

Menurut dia, perlunya fasilitasi pemasaran produk UKM oleh pemda karena saat ini di wilayah Indonesia sudah kebanjiran produk-produk dari Tiongkok, yang notebene adalah produk industri rumahan.

"Meski produk UKM, namun pemasaran mereka kuat banget, sampai-sampai bisa mendominasi pasar kita," kata Setiya.

Ia menjelaskan selama ini orientasi pemerintah dalam memberikan pelatihan dan fasilitasi masih dominan untuk produksinya, sedangkan kemampuan promosi dan pemasaran masih kurang disentuh.

"Kalau modal usaha mereka terbatas, kemudian kesulitan menjual, maka bisa mandeg. Ujung-ujungnya menyerah kepada tengkulak dengan harga rendah atau malah ada yang sampai `gulung tikar`," katanya.

Setiya mengatakan kapasitas pemasaran yang baik selain memperlancar arus keuangan juga akan membantu meningkatkan harga jual, sehingga lebih menyejahterakan produsen.

"Selama ini yang banyak untung malah pedagangnya, sementara perajin yang memproduksi terpaksa melepas dengan harga rendah," katanya.

Ia mengatakan dulunya semua urusan produksi dan pemasaran di Bantul di bawah Disperindagkop.

Namun, saat ini sudah berpisah, produksi domain Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian, sedangkan pemasaran domain Dinas Perdagangan.

"Dengan dua dinas ini sisi positifnya adalah ada pembagian tugas yang harus seimbang, Dinas Koperasi, UKM dan Industri yang membidangi produksi bisa menuntut Dinas Perdagangan bagaimana agar barang produksinya laku," katanya.

Dinas Perdagangan yang mengelola pasar bisa menuntut kepada Dinas Koperasi agar standar produksinya layak dijual dan memenuhi standar mutu.

"Namun sisi negatifnya adalah kalau malah jalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi. Kemungkinan egosektoral lebih besar, bahkan lempar tanggung jawab. Saya berharap tidak demikian," katanya.

(KR-HRI)