Dishub Yogyakarta bersihkan rambu jalan dari vandalisme

id Vandalisme

Dishub Yogyakarta bersihkan rambu jalan dari vandalisme

Petugas dari Dinas Perhubungan sedang membersihkan rambu-rambu lalulintas dari vandalisme. (Foto Humas Pemkot Yogyakarta)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta bersama kepolisian melakukan aksi membersihkan rambu lalu lintas dari berbagai bentuk vandalisme agar rambu yang terpasang dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

"Aksi ini dilakukan untuk menyambut hari ulang tahun Pemerintah Kota Yogyakarta serta menjelang Ramadan. Kami membersihkan rambu di sepanjang Jalan Kusumanegara," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Golkari Made Yulianto di Yogyakarta, Jumat.

Menurut dia, berbagai bentuk aksi vandalisme di rambu lalu lintas atau papan penunjuk arah dan kawasan biasanya berupa penempelan stiker atau coretan dari cat semprot sehingga fungsi rambu berkurang.

Golkari menyebut dampak dari aksi vandalisme di rambu lalu lintas atau papan penunjuk jalan dan kawasan cukup berbahaya bagi pengguna jalan karena pengguna jalan tidak bisa mengetahui informasi dari rambu yang terpasang.

"Misalnya saja ada rambu dilarang berbelok ke kiri tetapi tertutup tempelan stiker sehingga pengguna jalan tidak mengetahuinya. Tentu hal ini sangat berbahaya bagi keselamatan pengguna jalan. Apalagi jika pengguna jalan tersebut tidak hafal dengan kondisi lalu lintas di Kota Yogyakarta," katanya.

Salah satu temuan pada saat aksi pembersihan rambu dari vandalisme di Jalan Kusumanegara adalah coretan di papan penunjuk kawasan.

"Meskipun papan tersebut sudah cukup tinggi, tetapi tetap menjadi sasaran vandalisme. Padahal, informasi di papan tersebut ditujukan untuk menunjukkan kawasan kampung wisata," katanya.

Golkari menyebut aksi vandalisme terhadap rambu lalu lintas tidak hanya terjadi di sepanjang Jalan Kusumanegara saja tetapi terjadi hampir di seluruh ruas jalan di Kota Yogyakarta.

"Kami sangat berharap oknum-oknum dengan tangan `kreatif` ini tidak merusak rambu lalu lintas karena fungsinya pasti akan berkurang. Padahal rambu tersebut sangat penting untuk memberikan informasi kepada pengguna jalan," katanya.

Ia meminta agar masyarakat yang mengetahui jika ada aksi vandalisme untuk bisa melapor ke Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta atau ke Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta.

"Selama ini, kami belum pernah menangkap basah oknum yang melakukan vandalisme di rambu lalu lintas. Jika tertangkap, maka oknum tersebut bisa diberi sanksi sesuai peraturan daerah yang berlaku," katanya. ***1***

(E013)
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024