Dishub pastikan kesiapan prasarana lalu lintas Lebaran

id Didhub bantul

Dishub pastikan kesiapan prasarana lalu lintas Lebaran

Ilustrasi Salah satu persiapan petugas Dishub Bantul, DIY menyambut Lebaran (Foto ANTARA/Sidik)

Bantul, (Antara Jogja) - Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah memastikan kesiapan sarana dan prasarana lalu lintas jalan di daerah ini dalam menghadapi arus mudik Lebaran 2017.

"Secara umum fasilitas sarana dan prasarana lalu lintas dan angkutan jalan di Kabupaten Bantul telah tersedia dan dalam kondisi mantap," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul Aris Suharyanto di Bantul, Jumat.

Menurut dia, dalam rangka menghadapi peningkatan kendaraan yang terdiri angkutan Lebaran dan angkutan pribadi di Bantul, instansinya sudah melengkapi dan melakukan pembenahan prasarana lalu lintas dan angkutan jalan.

Ia mengatakan, prasarana lalu lintas yang sudah siap itu seperti terminal, rambu lalu lintas yang terdiri rambu, rambu portabel, RPPJ (rampu pendahulu penunjuk jalan, marka jalan dan lain-lain.

"Kemudian alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL), alat penerangan jalan, alat pengendali dan pengaman pengguna jalan," katanya.

Aris mengatakan, sedangkan sarana dan prasarana yang telah disiapkan Dishub Bantul dalam melaksanakan manajemen dan rekayasa lalu lintas selama arus mudik Lebaran 2017 ke jalur wisata akan memasang RPPJ sebanyak 15 unit.

"Pemasangan RPPJ itu diprioritaskan di lokasi jalur wisata Imogiri-Mangunan, jalur wisata Selarong, jalur alternatif Sindon-Bangunjiwo, jalur wisata Pantai Samas dan Parangtritis, jalur wisata ke Krebet-Kasongan Bangunjiwo," katanya.

Selain RPPJ, kata dia, juga menyiapkan rambu portabel sebanyak 40 unit yang dipergunakan untuk melakukan pengalihan arus di jalur wisata pada saat terjadi kepadatan kendaraan wisatawan khususnya yang ke Parangtritis.

"Sedangkan untuk pengaturan arus secara reguler didukung APILL dan dipastikan berfungsi dengan baik. Protap yang berlaku bila terjadi antrean panjang APILL dimatikan dan diganti dengan pengaturan petugas dan atau dengan alat lain," katanya.***1***

(KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024