BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta bayarkan santunan Rp81 miliar

id BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta bayarkan santunan Rp81 miliar

BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta bayarkan santunan Rp81 miliar

kepala bpjs ketenagakerjaan yogyakarta ainul kholid. (Foto Antara/ Bambang Sutopo Hadi)

Yogyakarta, 24/5 (Antara) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta selama Januari-April 2017 membayarkan santunan sebesar Rp81 miliar kepada tenaga kerja yang menjadi peserta program perlindungan jaminan ketenagakerjaan.

"Santunan sebesar itu terbagi dalam empat program yakni program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP)," kata Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta Ainul Kholid di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, santunan untuk program JKK bagi tenaga kerja penerima upah sebesar Rp1,55 miliar, JHT Rp77,25 miliar, JKM Rp2,03 miliar, dan JP sebesar RP235 juta.

"Santunan untuk tenaga kerja bukan penerima upah peserta program JKK sebesar Rp9,7 juta, JHT Rp55,77 juta, dan JKm sebesar Rp120 juta," katanya.

Ia mengatakan, BPJS Ketenakerjaan Yogyakarta menargetkan kepesertaan untuk empat program tersebut sebanyak 121.645 tenaga kerja pada 2017. Pada periode Januari-April 2017 telah terdaftar peserta baru sebanyak 20.188 tenaga kerja.

"Kami optimistis target kepesertaan sebanyak 121.645 tenaga kerja pada 2017 dapat tercapai. Peserta dibagi dalam dua kategori yakni tenaga kerja penerima upah dan tenaga kerja bukan penerima upah," katanya.

Menurut dia, BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta juga terus berupaya untuk meningkatkan kepesertaan perusahaan untuk mengikuti program Return To Work (RTW).

RTW adalah program pendampingan terhadap peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan menderita cacat tetap agar dapat kembali bekerja di perusahaannya.

Ia mengatakan, perusahaan yang ikut dalam program RTW sebanyak 265 perusahaan, dan yang sudah mengalami proses RTW tersebut ada tujuh perusahaan.

"Tujuh perusahaan itu antara lain Aneka Sinendo, Rumah Sakit Lintas Persada, Genteng Mutiara, Karya Hidup Sentosa, Anwid Graha, Rumah Sakit Palang Biru, dan RSKIA Muhammadiyah Kota Gede," katanya.

Menurut dia, BPJS Ketenagakerjaan juga mempunyai program beasiswa untuk tenaga kerja yang meninggal, yang mempunyai anak usia sekolah, mulai TK hingga perguruan tinggi.

"Anak tersebut akan mendapatkan beasiswa sebesar Rp12 juta per anak. Hingga kini total beasiswa yang sudah diberikan sebesar Rp240 juta untuk 20 anak," kata Ainul.

(U.B015)
Pewarta :
Editor: Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2024