Yogyakarta, (Antara Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta menyiapkan delapan rencana aksi untuk menjawab temuan Badan Pemeriksa Keuangan dalam hasil pemeriksaan laporan keuangan daerah 2016, meskipun Yogyakarta kembali memperoleh opini wajar tanpa pengecualian.
"Ada delapan temuan, oleh karena itu kami pun menyiapkan delapan rencana aksi untuk menjawabnya. Temuan tersebut belum tentu berupa kerugian keuangan negara tetapi bisa juga masalah administrasi pencatatan aset," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Kadri Renggono di Yogyakarta, Kamis.
Sejumlah temuan yang masih menjadi bagian tidak terpisahkan dari hasil pemeriksaan laporan keuangan daerah 2016 tersebut di antaranya adalah sejumlah sekolah belum mencatatkan aset dari bantuan pemerintah pusat, verifikasi data hibah untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) karena ada perbedaan data, standar perjalanan dinas harus sesuai aturan, kelebihan bayar untuk proyek atau penyedia jasa belum membayar asuransi untuk bangunan yang dibangun.
"Kami segera menjalankan rencana aksi tersebut. Paling lambat 60 hari setelah mendapat penilaian dari BPK maka sudah harus diberikan tanggapannya," katanya.
Ia mengatakan di dalam rencana aksi tersebut akan dicantumkan mengenai target waktu penyelesaian. "Nantinya juga akan ada pengawasan ulang oleh BPK," katanya.
Pada tahun ini, Pemerintah Kota Yogyakarta kembali memperoleh opini wajar tanpa pengecualian untuk delapan kali berturut-turut atas laporan keuangan daerahnya.
"Setiap tahun, kami merasa bahwa pemeriksaan yang dilakukan BPK semakin detail. Mungkin tahun depan pemeriksaan akan semakin ketat karena Yogyakarta sudah delapan kali berturut-turut memperoleh WTP," katanya.
Ia menyebut, unsur pemeriksaan biasanya meliputi kecukupan pengungkapan informasi keuangan daerah, penyusunan laporan sesuai standar akuntasi pemerintah, efektifitas pengawasan internal, dan kepatuhan terhadap undang-undang.
"Kami sudah menjalankan sistem inforasi keuangan daerah dalam menggunakan anggaran. Tanpa melalui sistem, maka anggaran tidak bisa dicairkan dan pelaksanaan `e-budgeting` menjadi salah satu alat bantu agar pengelolaan anggaran bisa lebih transparan," katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti berharap, raihan opini WTP untuk delapan kali berturut-turut akan semakin memotivasi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk selalu mengutamakan transparansi dan akuntabilitas saat menggunakan dan menyusun laporan keuangan.
Menurut dia, laporan pengelolaan keuangan daerah yang disusun secara transparan, jelas dan tepat akan membantu pemerintah dalam mengelola keuangannya karena seluruh penggunaan dana terdokumentasi dengan rapi.
"Opini WTP ini juga akan mendorong pemerintah untuk percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.***3***
(E013)
Berita Lainnya
KAI Yogyakarta operasikan lima KA jarak jauh tambahan saat libur Paskah
Jumat, 29 Maret 2024 17:39 Wib
Pemkot Yogyakarta segera menyalurkan dana bantuan parpol dalam dua tahap
Kamis, 28 Maret 2024 23:23 Wib
Tim Jibom Gegana Polda DIY sterilisasi sejumlah gereja di Kota Yogyakarta
Kamis, 28 Maret 2024 22:00 Wib
Gunung Kidul, DIY, diguncang gempa
Kamis, 28 Maret 2024 19:48 Wib
Kemenkumham DIY mengapresiasi Lapas Yogya gagalkan penyelundupan pil koplo
Rabu, 27 Maret 2024 18:03 Wib
Penyelundupan pil koplo di betis pengunjung Lapas Yogyakarta digagalkan petugas
Rabu, 27 Maret 2024 9:28 Wib
DPRD DIY mengusulkan Raperda Pedoman Pendanaan Pendidikan
Selasa, 26 Maret 2024 21:53 Wib
Pemkot Yogyakarta meminta masyarakat segera aktivasi IKD
Selasa, 26 Maret 2024 19:59 Wib