Yogyakarta, (Antara Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta akan melakukan penilaian pengelolaan dan laporan keuangan hingga tingkat kecamatan sebagai tindak lanjut atas prestasi mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian selama delapan kali berturut-turut.
"Tradisi memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) selama delapan kali berturut-turut akan kami perluas dengan melakukan penilaian laporan keuangan untuk organisasi perangkat daerah (OPD) hingga kecamatan," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Jumat.
Menurut dia, proses penilaian akan dikemas dalam bentuk perlombaan antar-OPD sehingga diperoleh peringkat OPD yang memiliki laporan dan pengelolaan keuangan terbaik.
Nantinya, Pemerintah Kota Yogyakarta akan memberikan hadiah kepada OPD yang memiliki kinerja keuangan dan laporan keuangan terbaik.
Penilaian akan dilakukan oleh Inspektorat dengan mengadopsi penilaian atau pemeriksaan laporan keuangan yang selama ini sudah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat melakukan audit terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Yogyakarta.
"Kami berharap, penilaian terhadap pengelolaan dan laporan keuangan dari tiap OPD hingga kecamatan ini akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan pemerintah kota," katanya.
Heroe mengatakan, Pemerintah Kota Yogyakarta akan mengumumkan secara terbuka OPD yang sudah memiliki kinerja dan laporan keuangan terbaik, dan OPD yang masih membutuhkan perbaikan untuk kinerja keuangannya.
Sementara itu, Inspektur Kota Yogyakarta Wahyu Widayat mengatakan, masih akan merumuskan tingkatan hasil penilaian atas pemeriksaan laporan keuangan di tingkat OPD.
"Mungkin saja nanti istilah dari hasil pemeriksaan bukan WTP tetapi bisa saja cukup, bagus atau sangat memuaskan. Nanti akan dipilih satu OPD dengan kinerja terbaik. Penghargaan yang diberikan bisa berupa barang yang dibutuhkan OPD tersebut tanpa harus melakukan pengadaan baru," katanya.
Sedangkan mengenai temuan dari hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemerintah Kota Yogyakarta, Wahyu mengatakan sudah melakukan upaya menindaklanjuti hasil pemeriksaan itu.
"Pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Yogyakarta dilakukan lebih ketat karena kami memperoleh WTP berturut-turut. Ada beberapa aset yang kemudian menjadi sorotan BPK," katanya.
Sejumlah aset tersebut di antaranya adalah aset dari bantuan pemerintah pusat untuk sekolah yang belum dicatat, atau tanah di bawah jalan yang juga harus dicatat.
"Kami pasti akan menindaklanjutinya. Belum tentu temuan itu merupakan korupsi tetapi bisa saja karena masalah administrasi pencatatan aset saja," katanya.***3***
(E013)
Berita Lainnya
KPU Yogyakarta melibatkan disdukcapil pastikan data pemilih Pilkada 2024
Kamis, 18 April 2024 2:09 Wib
Pj Wali Kota Yogyakarta tak temukan ASN bolos kerja pascalebaran
Rabu, 17 April 2024 17:37 Wib
Yogyakarta skrining kesehatan seluruh ASN pascalebaran
Rabu, 17 April 2024 14:58 Wib
WWF ke-10 bentuk "center of excellence" di DI. Yogyakarta
Rabu, 17 April 2024 6:13 Wib
Bupati Bantul mengajak momentum Syawal untuk tingkatkan pelayanan masyarakat
Selasa, 16 April 2024 21:22 Wib
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto segera disidang
Selasa, 16 April 2024 18:07 Wib
Rektor UIN Yogyakarta: RI bisa menjadi penengah konflik Iran-Israel
Selasa, 16 April 2024 16:29 Wib
Ribuan warga hadiri "open house" Sri Sultan HB X di Kepatihan Yogyakarta
Selasa, 16 April 2024 12:51 Wib