Bupati : laporkan pembocor soal seleksi perangkat desa

id Bupati Sleman

Bupati : laporkan pembocor soal seleksi perangkat desa

Bupati Sleman Sri Purnomo (Foto Antara/Wahyu Putro)

Sleman (Antara) - Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Purnomo meminta masyarakat melaporkan jika menemukan adanya oknum yang sengaja membocorkan soal dalam seleksi perangkat desa maupun bentuk kecurangan lainnya.

"Kami akan melakukan pengawasan ketat terhadap proses ujian seleksi perangkat desa. Jika ada kecurangan, baik itu dilakukan perangkat pemerintah desa atau siapa pun laporkan dan akan diproses hukum," kata Sri Purnomo, Jumat.

Menurut dia, tidak hanya isu jual beli soal, kecurangan lain seperti kolusi dan nepotisme juga akan diproses sesuai hukum.

"Jika terbukti curang pasti akan diproses hukum," katanya.

Ia mengatakan, isu jual beli soal ujian bagi calon perangkat desa mulai ramai diperbincangkan khalayak.

"Kami harapkan calon-calon perangkat desa yang akan mengikuti ujian untuk tidak tergiur dengan tawaran oknum yang menjual soal ujian berikut kunci jawabannya," katanya.

Sri Purnomo mengatakan, baik Panitia Seleksi (Pensel) maupun aparat di Pemerintah Desa (Pemdes) tidak gegabah untuk membocorkan soal, bila ada bukti oknum Pansel dan Pemdes membocorkan soal ujian pihaknya tidak segan-segan memperkarakan secara hukum.

"Jika ada bukti kuat, Pemkab akan menelusuri kebocoran soal bersama pihak berwajib. Pansel dan Pemdes jangan gegabah membocorkan soal," katanya.

Ia mengatakan, sikap tegas Pemkab Sleman tersebut dilakukan agar proses seleksi calon aparat desa berjalan sesuai aturan sehingga dapat menjaring aparat desa yang kapabel dan kredibel sesuai kewenangannya.

"Kami ingin menjaring perangkat desa yang memiiki kemampuan sesuai kapasitasnya," katanya.

Kepala Inspektorat Sleman Suyono mengatakan, pihaknya membentuk lima tim untuk mengawasi masalah tersebut sehingga diharapkan dapat melakukan pengawasan seleksi calon perangkat di 81 desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sleman Purwatno Widodo menjelaskan, materi ujian tulis yang diujikan terdiri dari dua hal, yakni materi umum dengan bobot 70 persen disediakan oleh Pemkab Sleman dan materi muatan lokal dengan bobot 30 persen yang disediakan Pemdes.

"Untuk soal-soal ujian dari Pemkab Sleman sepenuhnya dibuat oleh perguruan tinggi negeri yang bekerjasama dengan Pemkab Sleman. Sedangkan muatan lokal, sepenuhnya merupakan wewenang Pemdes. Sejauh ini, masing-masing Pansel masih berkomitmen untuk tidak akan membocorkan soal yang dibuat," katanya.

Ia mengatakan, jumlah pendaftar yang mengikuti seleksi calon perangkat desa tahap pertama ini sebanyak 2.102 orang. Mereka melamar untuk 203 formasi lowongan.

"Dari jumlah tersebut, hanya 590 pelamar yang lolos Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Dukuh (Musduk)," katanya.

Ujian seleksi perangkat desa ini akan dilaksanakan pada Senin (5/5) berupa kompetensi bidang komputer di desa masing-masing dan pada Rabu (7/6) ujian tertulis.

(V001)
Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2024