Yogyakarta, (Antara Jogja) - Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta akan membuka pendataan calon siswa baru dari keluarga pemegang kartu menuju sejahtera mulai pekan depan, 12-20 Juni 2017, di kantor Dinas Pendidikan setempat.
"Tahun ini, kami hanya melayani pendataan siswa dari keluarga pemegang kartu menuju sejahtera (KMS) yang akan masuk ke jenjang SMP karena pendaftaran siswa baru untuk SMA/SMK sudah menjadi kewenangan Pemerintah DIY," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Budi Ashrori di Yogyakarta, Rabu.
Menurut dia, Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta sudah mengatur jadwal pendataan calon siswa baru dari keluarga pemegang KMS per kecamatan untuk mengantisipasi penumpukan calon pendaftar.
"Sudah ada jadwal per kecamatan yang kami siapkan. Harapannya, calon siswa baru bisa menaati jadwal yang sudah ditetapkan sehingga proses pendataan bisa berjalan dengan lancar," katanya.
Sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi saat akan melakukan pendataan di antaranya adalah kartu ujian sekolah, surat keterangan hasil ujian sekolah, serta KK dan KMS yang sudah dilegalisasi oleh kelurahan.
Budi mengatakan, Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta sudah melakukan sosialisasi mengenai penerimaan siswa baru dari jalur KMS ke wilayah. "Kami berharap, calon siswa baru dari keluarga pemegang KMS bisa memilih sekolah dengan bijak sesuai dengan nilai yang dimiliki," katanya.
Pendataan menjadi proses wajib yang harus dilakukan siswa dari keluarga pemegang KMS apabila ingin melanjutkan pendidikan ke SMP negeri di Kota Yogyakarta. Setelah pendataan akan dilanjutkan dengan pendaftaran di SMP negeri yang diinginkan. Pendaftaran dilakukan pada 5-6 Juli.
Sedangkan untuk jalur nonKMS akan dilakukan pada 10-12 Juli. Pendaftaran siswa baru untuk SMP sudah dilakukan secara online.
Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta memberikan kuota untuk siswa dari keluarga pemegang KMS sebanyak 25 persen dari total daya tampung 16 SMP negeri di kota tersebut. Sedangkan untuk siswa dari luar kota dibatasi 10 persen dan sisanya untuk siswa dalam kota.
Seperti tahun lalu, persebaran jumlah siswa dari keluarga pemegang KMS berbeda-beda di tiap sekolah. Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta juga akan memberlakukan syarat khusus untuk siswa KMS yang akan mendaftar di SMP Negeri 5 dan SMP Negeri 8 Yogyakarta.
"Syaratnya adalah, nilai UASDA calon siswa KMS minimal sama dengan nilai rata-rata UASDA Kota Yogyakarta," katanya.
Sedangkan pengumuman hasil UASDA akan dimajukan dari sebelumnya 16 Juni menjadi Jumat (9/6). "Karena penilaian sudah selesai dan semuanya siap, maka pengumuman UASDA dimajukan. Mekanisme pengumuman diserahkan ke tiap sekolah," kata Budhi.
Nilai UASDA meliputi mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA.***4***
(E013)
Berita Lainnya
Kapolresta: Kriminalitas di Yogyakarta bisa ditekan saat Lebaran
Jumat, 19 April 2024 2:38 Wib
KPU Kota Yogyakarta segera merekrut anggota PPK-PPS Pilkada 2024
Kamis, 18 April 2024 19:06 Wib
KPU Yogyakarta melibatkan disdukcapil pastikan data pemilih Pilkada 2024
Kamis, 18 April 2024 2:09 Wib
Pj Wali Kota Yogyakarta tak temukan ASN bolos kerja pascalebaran
Rabu, 17 April 2024 17:37 Wib
Yogyakarta skrining kesehatan seluruh ASN pascalebaran
Rabu, 17 April 2024 14:58 Wib
WWF ke-10 bentuk "center of excellence" di DI. Yogyakarta
Rabu, 17 April 2024 6:13 Wib
Bupati Bantul mengajak momentum Syawal untuk tingkatkan pelayanan masyarakat
Selasa, 16 April 2024 21:22 Wib
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto segera disidang
Selasa, 16 April 2024 18:07 Wib