Disdikpora Gunung Kidul terapkan sistem zonasi PPDB

id PPDB

Disdikpora Gunung Kidul terapkan sistem zonasi PPDB

Ilustrasi PPDB online (foto juragansopwer.com)

Gunung Kidul (Antara) - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menerapkan sistem zonasi dan online dalam Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2017/2018.

"Kami mengatur sistem zonasi untuk menyebar siswa supaya calon peserta didik baru dapat mendaftar di sekolah yang ada di kecamatan tersebut," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunung Kidul Bahron Rasyid di Gunung Kidul, Rabu.

Dia mengatakan meski tidak menutup siswa mendaftar ke sekolah lainnya di luar kecamantan. Namun siswa tersebut tidak mendapatkan tambahan poin yang diperoleh bila memenangkan suatu perlombaan.

"Siswa yang mendaftar di sekolah yang sama dengan wilayah tinggalnya akan mendapatkan poin tambahan saat mendaftar," katanya.

Bahron mengatakan pengaturan zonasi untuk pemerataan sekolah mendapatkan peserta didik baru. Sebab, dengan banyaknya peserta didik baru dari kawasan pinggiran yang mendaftar ke sekolah di kota, akan mengurangi jumlah peserta di sekolah pinggiran.

"Semua sekolah sama, banyak yang menganggap sekolah favorit hanya ada di kota, padahal sama saja. Berakibat pada kurang terisinya sekolah yang ada di wilayah lain," katanya.

Ia mengatakan PPDB 2017 ini diikuti oleh sebanyak 9.300 lulusan sekolah dasar untuk mendaftar sebagai calon peserta didik baru ke jenjang sekolah menengah pertama. Untuk jenjang SD dimulai 3 Juli hingga 8 juli mendatang. Untuk SMP, dimulai dari 10-15 Juli mendatang. SMA/SMK dari 5 -11 Juli.

"Calon siswa dapat mendaftar langsung melalui situs atau aplikasi yang sedang kami siapkan, sehingga mereka tidak perlu datang ke sekolah," katanya.

(KR-STR)