TELAAH - PERMOHONAN ATAS NAMA RAKYAT TERGUSUR KEPADA UKP-PIP - Oleh Jaya Suprana *)

id PERMOHONAN ATAS NAMA RAKYAT TERGUSUR KEPADA UKP-PIP

TELAAH - PERMOHONAN ATAS NAMA RAKYAT TERGUSUR KEPADA UKP-PIP - Oleh Jaya Suprana *)

Jaya Suprana, DOK (antaranews.com)

Terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah resmi melantik Pengarah dan Kepala Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) di Istana Negara 7 Juni 2017.

Terima kasih pula kami ucapkan kepada Ibu Megawati Soekarnoputri, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, Prof, Muhammad Mahfud MD, Prof Ahmad Syafi'i Ma'arif, KH Ma'ruf Amin, KH Said Aqil Sirajd, Bapak Andreas Anangguru Yawenoe, Mayjen TNI (purn) Wisnu Bawa Tenaya, Bapak Sudhamek AWS yang telah mengemban tugas sebagai Dewan Pengarah UKP-PIP mendampingi Dr Yudi Latif sebagai Kepala UKP-PIP.

Melalui naskah sederhana ini, saya sebagai seorang warga Indonesia dengan penuh kerendahan hati memberanikan diri mengajukan sebuah permohonan kepada Yang Terhormat Dewan Pengarah beserta Kepala UKP-PIP.

Permohonan saya ajukan bukan untuk kepentingan pribadi namun untuk sesama warga Indonesia yang kebetulan kurang beruntung akibat rawan jatuh sebagai korban yang dikorbankan atas nama pembangunan infrastruktur.

Pada lazimnya warga yang rawan jatuh sebagai korban pembangunan adalah mereka yang disebut sebagai wong cilik atau rakyat kecil yang tidak berdaya sosial, ekonomi maupun politik.

Kami memberanikan diri mengajukan permohonan bagi kepentingan wong cilik sebab melihat kenyataan Ibu Mega selalu berpihak kepada wong cilik sesuai semangat marhaeinisme warisan ayahnya, Bung Karno.

Sebagai Ketua Dewan Pengarah UKP-PIP, Ibu Mega didampingi Pak Try yang senantiasa murah senyum merakyat. Sementara Buya Safi'i Ma'arif telah arif menegaskan bahwa beliau akan fokus pada sila ke lima Pancasila yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia di mana yang disebut Rakyat termasuk rakyat kecil tidak berdaya sosial, ekonomi dan politik kecuali di masa pemilu.

Mengenai keberpihakan kepada rakyat kecil jelas bahwa aktifis serta cendekiawan muda yang menjadi Kepala UKP-PIP, Dr Yudi Latif tidak perlu diragukan lagi.

Sementara Prof Mahfud MD merupakan tokoh cendekiawan hukum yang mau sehingga mampu menghayati amanat penderitaan rakyat tergusur sebab saya adalah saksi hidup bagaimana mantan Ketua MK ini secara lahir batin mendampingi perjuangan warga tergusur di Bukit Duri mencari keadilan.

    
              Mengejar target
Permohonan yang kami ajukan demi kepentingan wong cilik sama sekali bukan menentang program pembangunan infrastruktur yang sedang digelorakan oleh Presiden Jokowi demi kesejahteraan rakyat.

Permohonan kami demi kepentingan wong cilik semata fokus pada kekeliruan tata laksana pewujudan program pembangunan infrastruktur.

Dalam menatalaksana pembangunan infra struktur banyak pihak terlalu bersemangat mengejar target pembangunan secara utilitarianistis menghalalkan segala cara demi mencapai tujuan.

Yang dihalalkan termasuk cara pembangunan infrastruktur tanpa segan mengorbankan rakyat kecil tidak berdaya sosial, ekonomi serta politis kecuali di masa kampanye pemilu.

Contoh otentik aktual empirik tentang angkara murka pembangunan tanpa segan mengorbankan rakyat dapat ditanyakan langsung kepada Prof Mahfud MD yang pernah mendampingi rakyat tergusur di Bukit Duri.

Bisa juga ditanyakan kepada Presiden Jokowi yang di masa kanak-kanak sempat secara langsung mengalami penderitaan digusur atas nama pembangunan pada tahun 1970-an abad XX, di kawasan Cinderejo pinggir Kali Pepe untuk menjadi terminal truk dan perluasan Pasar Pring di kota Solo.

Atau langsung ditanyatakan kepada rakyat tergusur yang kini terpaksa hidup dalam pengungsian atau ketelantaran akibat digusur atas nama pembangunan di Kampung Pulo, Kalijodo, Kalibata, Pasar Ikan, Akuarium, Luar Batang, Sukamulya, Karawang, Tangerang, Lampung, Papua dan berbagai pelosok Nusantara masa kini.

              Permohonan
Maka dengan penuh kerendahan hati kami memohon Kepala beserta segenap anggota Dewan Pengarah UKP-PIP berkenan mengarahkan bahkan mewajibkan para penatalaksana pembangunan infrastruktur terutama para kepala daerah terpilih untuk merancang serta menatalaksanakan pembangunan infrastruktur tanpa mengorbankan rakyat selaras dengan semangat marhaeinisme.

Selain itu, hak asasi manusia, hukum, Agenda Pembangunan Berkelanjutan yang telah disepakati negara-negara anggota Perserikatan Bangsa Bangsa (termasuk Indonesia) sebagai pedoman pembangunan planet bumi abad XXI, serta sila-sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.

Atas nama rakyat  telah tergusur mau pun yang rawan tergusur, sebelum dan sesudahnya saya mengucapkan terima kasih tak terhingga kepada Kepala UKP-PIP beserta segenap anggota Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila atas perkenan  mempersembahkan karsa dan karya bakti terbaik kepada negara, bangsa dan rakyat Indonesia. MERDEKA !     ***2***
*) Penulis adalah budayawan, pendiri Sanggar Pembelajar Kemanusiaan