Yogyakarta, 9/6 (Antara) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta DPR mempercepat penyelesaian pembahasan Undang-Undang Pemilu karena sudah harus diundangkan pada akhir Juni.
"Juni sudah harus selesai, kalau tidak ya terpaksa kembali ke Undang-Undang (UU) Pemilu yang lama," kata Tjahjo seusai memberikan pengarahan mahasiwa KKN PPM UGM di Lapangan Grha Sabha Pramana UGM, Yogyakarta, Jumat sore.
Menurut Tjahjo, masih ada tiga isu krusial yang masih belum mandapat keputusan tetap di antara para perumus UU Pemilu di parlemen.
Tiga isu krusial tersebut adalah sistem pemilu dengan opsi terbuka, tertutup, atau penggabungan keduanya, ambang batas parlemen (parliamentary threshold), serta ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold).
Menurut Tjahjo, persoalan itu seharusnya bisa diputuskan secepatnya sebab UU itu akan menjadi landasan penyusunan Peraturan KPU. Apabila tidak bisa ditempuh melalui musyawarah, seharusnya dapat diselesaikan dengan opsi lainnya, termasuk melalui voting.
"Saya sebagai wakil pemerintah dan juga pernah di politik, sulit untuk bisa kompromi karena menyangkut strategi partai untuk pilpres," kata dia.
Tjahjo menilai, untuk ambang batas pencalonan presiden dalam Undang Undang Dasar (UUD) sudah jelas menyebutkan bahwa calon presiden bisa diusung oleh satu partai politik (parpol) atau gabungan parpol. Oleh sebab itu, pemerintah mengajukan ambang batas pencalonan presiden minimal 20 persen suara.
"Sedangkan untuk ambang batas parlemen, bagi pemerintah yang penting naik 3,5 persen. Terserah masing-masing fraksi mau mengajukan 4 atau 5 persen suara," kata Tjahjo.***2***
Berita Lainnya
95 persen politisi sudah "move on" dari Pemilu 2024
Jumat, 29 Maret 2024 0:58 Wib
Puan Maharani: Parpol pemenang pemilu berhak kursi ketua DPR RI
Kamis, 28 Maret 2024 18:32 Wib
Pemilu 2024 bukan terburuk, tapi terbaik, beber Otto Hasibuan
Kamis, 28 Maret 2024 18:29 Wib
Elite politik harus menerima putusan MK
Kamis, 28 Maret 2024 15:26 Wib
Bawaslu Kulon Progo siap memberi keterangan terkait gugatan NasDem di MK
Kamis, 28 Maret 2024 15:23 Wib
Usai Pemilu 2024, semua pihak harus hargai proses politik
Kamis, 28 Maret 2024 6:22 Wib
Perlu diubah, sistem noken pemilu di Indonesia
Kamis, 28 Maret 2024 6:01 Wib
Bawaslu Kulon Progo memusnahkan sampah alat peraga kampanye Pemilu 2024
Rabu, 27 Maret 2024 10:54 Wib