Lebaran 2017 - Dishub wajibkan seluruh bus masuk terminal

id terminal, bus

Lebaran 2017 - Dishub wajibkan seluruh bus masuk terminal

Ilustrasi (Foto antaranews.com)

Gunung Kidul, 19/6 (Antara) - Dinas Perhubungan Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mewajibkan seluruh bus yang mengantarkan pemudik untuk selalu masuk Terminal Dagsinarga Wonosari.

Kepala Bidang Angkutan dan Terminal Dinas Perhubungan (Dishub) Gunung Kidul Kuncoro Budi Santoso di Gunung Kidul, Senin, mengatakan Dishub akan melakukan pengawasan di sepanjang jalur menuju terminal.

"Bus AKAP wajib masuk ke Terminal Dagsinarga untuk mengetahui jumlah pemudik yang masuk ke Gunung Kidul, dan juga jumlah bus AKAP," kata Kuncoro.

Dia mengatakan, untuk pengawasan, pihaknya akan menempatkan sejumlah petugas di Bundaran Siyono, Logandeng, Playen menuju jalan ring road utara sampai ke perempatan selang, Desa Selang, Wonosari.

"Nanti akan dilakukan pengawasan oleh petugas," katanya.

Kuncoro mengatakan pengelolaan terminal sudah berada di pusat. Dishub hanya melakukan pengawasan sampai perempatan Selang. Untuk masuk terminal tipe A tersebut, pihaknya menyerahkan kepada pengelola terminal.

"Sesuai peraturan, Terminal Dagsinarga dikelola pusat, kami hanya bisa melakukan pengawasan dari luar," katanya.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT Terminal Dhaksinarga Suprapto mengatakan untuk pengawasan pihak terminal bekerjasama dengan Dishub Gunung Kidul."Pengawasan ini penting untuk memantau jumlah pemudik," katanya.

Dia mengatakan kebijakan masuk terminal sudah sejak lama dilakukan. Untuk hari ini dari pemantauan pihaknya pemudik masih belum banyak yang datang.

"Masih belum terjadi peningkatan kedatangan pemudik," katanya. ***1***